AYOJAKARTA.COM -- Tim Hukum Timnas AMIN menanggapi penangkapan Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Indra Charismiadji yang ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember 2023, lalu.
Indra Charismiadji diduga terlibat tindak pidana pajak, dan pencucian uang (TPPU).
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam kasus yang menimpa Indra Charismiadji itu.
Dalam kasus tersebut, kata Ari biar pengadilan yang menentukan, ia pun menyebut bahwa masyarakat yang menilai kasus yang menimpa Jubir Timnas Amin tersebut.
"Kalau persoalan hukumnya silakan saja. Nanti biar publik menilai, biar hukum menilai, pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini," ucap Ari dilansir dari Republika pada Kamis, 28 Desember 2023.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Indra Charismiadji supaya tidak ada politisasi dalam kasus tersebut.
Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga akan mengawal kasus yang menjerat Politisi Partai Nasdem itu. Ia pun berharap kasus tersebut ditangani secara terbuka.
"Kami dari Tim Hukum Nasional AMIN melakukan pendampingan secara hukum. Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan,"
Sebelumnya, Juru bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dilansir dari Suara.com Indra Charismiadji ditangkap Kejari Jakarta Timur pada Rabu, 27 Desember 2023, sore.
Penangkapan Indra Charismiadji itu dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
Menurutnya, Indra Charismiadji ditangkap diduga terkait kasus pajak.
Namun Azis mengungkapkan belum mengetahui pasti kronologis kasus pajak tersebut.
Bahkan, kata Azis pihak keluarga Indra Charismiadji membantah keterlibatan Indra dalam kasus pajak tersebut.
Indra Charismiadji merupakan Politisi Partai NasDem. Ia juga merupakan Calon Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 yakni Kota Semarang.
Politisi Partai Nasdem ini merupakan pria kelahiran Bandung 9 Maret 1976 atau Saat ini Indra Charismiadji berusia 47 tahun.
Indra Charismiadji menyelesaikan S1 di The University of Toledo negara bagian Ohio, Amerika Serikat.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Timnas AMIN Soal Temuan Dana Kampanye, Ketua PPATK: Kami Tetap Akuntabel!
Di The University of Toledo, Indra mendapat gelar ganda bidang keuangan dan pemasaran.
Kemudian, Indra melanjutkan pendidikan S2 di Dana University negara bagian Michigan Amerika Serikat.

Share this article
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa tidak ada politisasi dalam kasus yang menimpa Indra Charismiadji.