AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, dan menyeret nama Jessica Wongso sebagai tersangka sampai saat ini masih menjadi pembicaraan banyak pihak.
Setelah adanya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, banyak orang yang beranggapan bahwa dalam kasus ini masih ada kejanggalan yang belum terungkap.
Beberapa fakta baru pun mulai terungkap dalam kasus ini. Bahkan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengaku akan mengajukan Peninjauan Ulang (PK) agar kasus ini bisa kembali dibuka.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Yakin Punya Mata Tajam? Cari Angka 28 di antara Deretan Angka 82, Bisa Tidak?
Otto pun mengatakan, bahwa timnya masih berusaha untuk menemukan novum atau alat bukti yang lengkap agar dapat diajukan untuk PK.
Menurut Karna Adibrata dalam podcastnya di Radio Bravos Indonesia berpendapat bahwa novum untuk membela Jessica Wongso sudah semakin jelas.
“Sebetulnya novum baru itu sudah jelas ada. Tinggal sekarang bagaimana caranya kuasa hukum dari Jessica ini bisa menggolkan dan memperkarakan siapapun yang ada disana,” kata Karna, dikutip Ayojakarta.com dari Radi Bravos Indonesia, Selasa, 19 Desember 2023.
Kendati demikian, Kardi pun mencontohnya salah satu bukti yang dapat disebut novum untuk memperkuat PK adalah isi dari flashdisk dalam persidangan yang berubah.
“Dengan hal itu dapat dilihat bahwa rekayasa dalam persidangan telah dilakukan. Padahal, persidangan tersebut sedang berlangsung,” ucapnya.
Karna pun mengatakan, kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Jessica ini harus segera diselesaikan dengan baik. Jika tidak, maka kasus seperti ini akan terulang kembali, kata dia.
Sebelumnya, dalam kasus ini ribuan lawyers yang tergabung dalam Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso.
Ribuan advokat tersebut siap pasang badan, dan terus mencari bukti-bukti baru untuk kebebasan dan keadilan bagi Jessica Wongso.
Baru-baru ini, mereka telah melaporkan beberapa nama yang terlibat dalam persidangan kasus Jessica. Salah satunya Edi Darmawan Salihin, yang merupakan ayah dari Mirna Salihin.***
Share this article
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengaku akan mengajukan Peninjauan Ulang (PK) agar kasus ini bisa kembali dibuka.