AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali viral belakangan ini meski sudah 7 tahun berlalu.
Usai rilisnya film dokumenter dari Netflix Ice Cold seakan membuka mata publik atas kejanggalan-kejanggalan yang masih belum terungkap.
Hingga dukungan banyak mengalir kepada terpidana kasus kopi sianida dan merasa bahwa sebenarnya Jessica Wongso tidak bersalah.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso gencar buka suara terkait kejanggalan-kejanggalan kasus yang menyeret kliennya itu.
Melalui podcast bersama Rey Utami di YouTube PABLO BENUA, mertua Jessica Mila ini mengungkap beberapa fakta dalam persidangan kasus kopi sianida.
Otto Hasibuan menjelaskan Jessica Wongso tidak merencanakan pertemuan di Kafe Olivier. Menurutnya yang merekomendasikan Kafe Olivier dalam pertemuan tersebut adalah Hani.
“Yang menentukan tempat itu bukan dia (Jessica Wongso), dia chatting dengan Hani ‘Hani kita mau minum di mana?’ mereka mengatakan minumnya cari aja public market atau di Olivier,” kata dia dikutip Ayojakarta.com dari YouTube PABLO BENUA pada Sabtu (16/12/2023).
Setelah Hani merekomendasikan tempat tersebut, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa kliennya mencari informasi di internet seputar Kafe Olivier.
Dijelaskan bahwa Jessica Wongso mengatakan bahwa kafe tersebut cukup bagus, maka dari itu diputuskan bahwa pertemuan tersebut diadakan di Kafe Olivier.
Atas dasar ini, Otto Hasibuan mengungkapkan jika perencanaan pembunuhan oleh Jessica Wongso terhadap Mirna Salihin di Kafe Olivier tidaklah terjadi.
Apalagi yang mengajak dan merekomendasikan Kafe Olivier bukanlah Jessica Wongso, melainkan Hani.
“Karena Jessica orang baru datang dari Sydney dia lihatlah di internet ‘Oh Olivier bagus di Olivier aja yah gitu’ dari sini saja bisa dilihat tidak ada perencanaan itu,” ungkap Otto Hasibuan.
“Jadi kalau perencanaan itu ada tentunya dia lah yang memang cari tempat, yang menawarkan itu adalah Hani,” sambungnya.
Pengacara 64 tahun tersebut mencurigai sosok yang merupakan sahabat dari kliennya dan Mirna Salihin, yakni Hani.
Otto Hasibuan menyebut bahwa Hani diduga telah memberikan keterangan palsu saat di persidangan yang mana keterangannya berbeda dari dokter di RS Waluyo.
Kuasa hukum Jessica Wongso ini mengatakan bahwa dalam persidangan Hani mengaku hanya mencicipi kopi yang telah diminum Mirna Salihin.
Baca Juga: Hani Makin Tersudut, Ketahuan Blokir Kontak Tim Netflix hingga Dugaan yang Memasukkan Racun?
“Hani waktu di persidangan mengatakan ditanya apa saudara minum kopi Mirna, dia bilang tidak hanya mencicipi dan melepeh,” ujar Otto Hasibuan.
Sementara Dokter di RS Waluyo mengungkapkan bahwa Hani minum kopi milik Mirna dan panik ketika bertemu dokter.
“Tetapi dokter di RS Waluyo menceritakan dalam persidangan, datang bernama Habi dia ketakutan panik karena merasa minum kopi itu juga, dia takut juga jangan-jangan mati seperti Mirna,” kata Otto Hasibuan.
“Dan dia akhirnya dokter bilang kenapa? Apa kau minum? Hani jawab iya saya minum, akhirnya di obatilah di baringkanlah di Hani diperiksa, ternyata nggak ada apa-apa,” lanjutnya.
Atas dasar ini kuasa hukum Jessica Wongso mencurigai bahwa Hani memberikan keterangan palsu dalam persidangan karena kesaksiannya berbeda dengan yang disampaikan oleh dokter di RS Waluyo.***

Share this article
Otto Hasibuan: Jessica tidak rencanakan pertemuan di Olivier, Hani yang rekomendasikan. Kuasa hukum curigai Hani berikan keterangan palsu.