AYOJAKARTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis update terbaru mengenai progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per tanggal 24 Maret 2025.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BKN, sejumlah instansi pusat dan daerah telah mencapai 100% penyelesaian pertek (persetujuan teknis) NIP CASN dan PPPK.
Sementara itu, masih ada beberapa wilayah lainnya yang sedang dalam proses penyelesaian Pertek Nomor Induk tersebut.
Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @bkngoidofficial pada Selasa, 25 Maret 2025, beberapa instansi yang telah mencapai 100% penyelesaian pertek NIP CPNS antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Luwu, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, dan Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: Begini Cara Cek Progres Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 di Mola BKN, Lengkap dengan Alurnya
Dengan pencapaian ini, para CPNS di wilayah tersebut diperkirakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka pada April 2025 atau setelah lebaran.
Sementara itu, pada kategori PPPK Guru, sejumlah daerah juga telah menyelesaikan 100% pertek, termasuk Pemerintah Kabupaten Magelang, Kota Yogyakarta, Kabupaten Probolinggo, Kota Sabang, dan beberapa daerah lainnya.
Hal serupa terjadi pada PPPK Tenaga Teknis, di mana beberapa daerah seperti Kabupaten Tanah Datar dan Kota Probolinggo telah menyelesaikan seluruh proses pertek.
Meski demikian, beberapa instansi masih menghadapi kendala dalam proses penetapan NIP.
Baca Juga: Resmi! Ini Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Terbaru yang Disahkan BKN
Beberapa wilayah mengalami penurunan angka persetujuan dalam beberapa hari terakhir, yang kemungkinan disebabkan oleh revisi atau koreksi data.
Salah satu contoh kasus terjadi di wilayah Sabang, di mana jumlah pertek yang semula telah mencapai 100% justru mengalami perubahan dalam data terbaru.
BKN menegaskan bahwa update ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui setiap pekan.
Para CPNS dan PPPK yang masih menunggu hasil penetapan NIP diimbau untuk terus memantau perkembangan melalui kanal resmi BKN atau Kantor Regional (Kanreg) masing-masing.
Baca Juga: Siap Jadi PNS? Ini Dia Peluang untuk Lulusan SMA di 6 K/L CPNS 2025 dan 5 Sekolah Kedinasan!
BKN memastikan bahwa SK akan dibagikan secara kolektif setelah seluruh pertek di satu instansi mencapai 100% guna menghindari distribusi yang tidak efisien.
Diimbau untuk secara berkala mengakses data terbaru melalui situs resmi BKN atau mengunduh file yang telah dirilis untuk melihat progres masing-masing daerah.***
Share this article
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh BKN, sejumlah instansi pusat dan daerah telah mencapai 100% penyelesaian pertek NIP CASN dan PPPK.