AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang masih mendapatkan pengawalan.
Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, memastikan pengawalan terhadap Firli Bahuri bukan diberikan oleh KPK.
Ali Fikri mengatakan sejak 30 November 2023 lalu Firli Bahuri sudah tidak mendapatkan fasilitas pengawalan dari KPK.
Sebab, Ali Fikri menyebut KPK sudah mencabut fasilitas pengawalan khusus, termasuk pengawal dari TNI.
“Yang pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin itu sudah tidak ada ya pengawal khusus, termasuk yang dari TNI. Itu enggak ada ya,” kata Ali Fikri dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Kamis (7/12/2023).
Kemudian, Ali Fikri menjelaskan KPK tidak mau berspekulasi terkait pengawalan yang masih diterima Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri akan Dapat Sanksi Jika Terbukti Bersalah, Dewas KPK: Paling Berat Diminta Mundur
Ia pun menyarankan agar terkait pengawalan tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Firli atau kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Ali Fikri juga menuturkan bahwa setiap orang bisa saja memiliki pengawal.
“Adapun kalau orang lain ataupun yang lain kan barangkali bisa ditanyakan. Bisa jadi kan, semua orang kan bisa juga dikawal,” tuturnya.
Baca Juga: Usai Rumah, Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Digeledah Penyidik, Apa yang Dicari?
Sebelumnya, saat memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Firli diketahui dikawal oleh pengawalnya.
Seperti pada Selasa (5/12/2023), Firli memenuhi panggilan Dewas dan dikawal oleh beberapa orang.
Tidak hanya mencabut fasilitas pengawalan, KPK juga telah menghentikan akses khusus kantor Firli.
Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah diberhentikan, posisi Firli kini digantikan oleh Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.***

Share this article
Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri bantah tegas jika Firli Bahuri hingga kini masih mendapat pengawalan.