AYOJAKARTA.COM – Gelaran teater dari seniman Butet Kertaradjasa yang berjudul Musuh Bebuyutan tengah menjadi sorotan.
Dalam pementasan teater yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki, Butet Kertaradjasa mengaku mendapat larangan untuk menyinggung muatan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Butet Kertaradjasa usai menuntaskan pertunjukan teater.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan CFD Tak Boleh Digunakan Sebagai Ruang Kegiatan Politik
“Setelah 41 kali kita main, baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi,” ungkap Butet.
Dalam pengakuannya, Butet diminta berkomitmen untuk tidak membawa unsur politik di dalam pertunjukkan.
Selain dilarang berkampanye, Butet juga diminta berkomitmen untuk tidak menampilkan atau mengenakan atribut dari partai tertentu.
Menyikapi adanya keharusan membuat surat pernyataan dalam pementasan tersebut, Butet menyambut dengan penuh suka cita.
“Bahwa saya harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukkan, oh keren, selamat datang Orde Baru,” ungkap Butet.
Sehubungan dengan laporan adanya intimidasi yang dilakukan anggota kepolisian, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberi tanggapan.
Menurut Kadiv Humas, kepolisian bersikap netral terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan pemilu.
Karenanya, Kadiv Humas meminta agar Butet bersedia untuk melaporkan oknum-oknum yang dinilai melanggar netralitas.
“Silahkan dilaporkan, jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai, dan katanya,” jelas Kadiv Humas Polri.
Terkait dengan adanya intimidasi yang dilakukan kepolisian dalam acara pertunjukan teater, Komisioner Kompolnas memberi tanggapan.
Menurut Yusuf Warsyim, Kompolnas masih melakukan pendalaman dan pendataan terkait dengan penyelenggaraan acara pertunjukan teater.
Yusuf menambahkan selain pihak kepolisian sudah membuka kesempatan untuk pelaporan, juga akan memastikan SOP.
“Kita ingin pastikan apakah ini sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan yang ada,” ungkap Yusuf.
Baca Juga: Sebut DIY Politik Dinasti, Ade Armando Kritik BEM UI dan UGM yang Diam Saja
Sehubungan dengan kronologi yang dialami sebelum melakukan pertunjukan teater, Butet membeberkan rincian kejadian.
Menurut Butet, pertunjukan acara teater memang tidak memiliki muatan kampanye, namun larangan membahas politik menurut Butet merupakan hal ganjil.
“Karena sejak reformasi 1998, sudah tidak ada lagi kebiasaan seperti itu, apalagi pentas seni di tempat seni,” ungkap Butet.
Guna kelengkapan administrasi, Butet yang menganggap pengalaman tersebut aneh tetap menandatangani berkas pernyataan.
Kendati diminta untuk membuat surat pernyataan komitmen, Butet mengaku tidak mengubah dialog dalam pementasan.
Baca Juga: Janji Revisi UU ITE, Anies Baswedan: Jangan Menyebut Indonesia dengan Istilah Wakanda
Lebih lanjut Butet mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan apabila telah dianggap melanggar komitmen atau kesepakatan.
“Karena saya merasa tidak melanggar hukum,” pungkas Butet dikutip Ayojakarta pada Rabu, 6 Desember 2023 dari Kompas TV. ***

Share this article
Budayawan Butet Kertaradjasa siap hadapi polisi setelah dilarang membawa unsur politik dalam pementasan teater "Musuh Bebuyutan".