AYOJAKARTA.COM -- Setelah penetapan sebagai tersangka, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
Tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar 09:15 WIB, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri masuk melalui pintu utama tempat pemeriksaan.
Kehadiran Ketua KPK non aktif melalui pintu utama menjadi hal menarik, sebab biasanya Firli Bahuri masuk melalui pintu lain untuk menghindari awak media.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya
Terkait dengan pintu masuk yang dilalui, hal tersebut sejalan dengan janji Firli kepada awak media usai pemeriksaan awal Desember lalu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di awal Desember tersebut, Firli berjanji untuk tidak lagi menghindari atau bermain kucing-kucingan dengan pemburu berita.
Selain masuk melalui pintu utama, kehadiran Firli ke Bareskrim Polri juga tidak didampingi oleh pengamanan khusus melainkan hanya bersama ajudan.
Tidak adanya pengamanan khusus bagi Ketua KPK non aktif merupakan buntut dari pencabutan pengawalan yang dilakukan KPK.
Setibanya di gedung Bareskrim Polri, Firli langsung bergegas memasuki ruang pemeriksaan setelah sempat melambaikan tangan kepada wartawan.
Baca Juga: 4 Bulan Jessica Wongso di Sel Tikus, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Sebut Itu Pelanggaran HAM
Sebelumnya, saat tengah menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas KPK, polisi melakukan penggeledahan di apartemen mewah milik Firli Bahuri.
Selain tidak terdaftar di LHKPN, apartemen yang berlokasi di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan tersebut juga dihuni oleh istrinya.
Sehubungan dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian di apartemen tersebut, hingga saat ini Firli masih belum memberi tanggapan.
Berdasarkan kronologi, sejumlah kalangan menilai materi pemeriksaan kepada Firli hari ini berkaitan dengan penggeledahan apartemen tersebut.
Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Ukuran Jari Kelingking, Kamu Tipe Penyayang atau Pendiam?
Menyikapi pemeriksaan yang dilakukan polisi kepada Firli Bahuri, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberi tanggapan.
Menurut Sugeng, pemeriksaan kepada Firli hari ini tidak akan membuahkan penahanan kepada tersangka kasus pemerasan mantan Mentan SYL.
Sugeng menganggap tidak adanya penahanan kepada Firli hari ini, sejalan dengan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Kapolri.
“Pak Kapolri sudah menyampaikan, bahwa yang pertama adalah pertimbangan penyidik, untuk menahan atau tidak,” jelas Sugeng.
Sugeng menambahkan, alasan lain yang membuat Firli tidak akan ditahan hari ini adalah karena statusnya sebagai penggugat Pra Peradilan.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Motor yang Paling Berbeda di Gambar Ini, Apakah Kamu Melihatnya?
Dengan status tersebut, Sugeng menilai Firli mendapat kesempatan untuk menguji terkait proses penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
“Jadi saya melihat Firli tidak akan ditahan,” pungkas Sugeng dikutip Ayojakarta, Rabu 6 Desember 2023 dari Metro TV. ***

Share this article
Menurut Sugeng, pemeriksaan kepada Firli hari ini tidak akan membuahkan penahanan kepada tersangka kasus pemerasan mantan Mentan SYL.