AYOJAKARTA.COM - Mendekati waktu pelaksanaan pemilihan, seluruh pasangan capres-cawapres berkomitmen untuk mengikuti deklarasi pemilu damai.
Dalam deklarasi pemilu damai, Penyelenggara Pemilu dan setiap pasangan capres-cawapres beserta elemen-elemen pendukungnya akan membuat kesepakatan bersama.
Membuat batasan atas hal-hal yang bisa dilakukan atau bahkan dilarang untuk dikerjakan, menjadi esensi pokok dalam deklarasi pemilu damai.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Akan Mulai Kampanye di Daerah yang Berbeda, Ini Alasannya
Penjelasan tersebut merupakan ikhtisar paling mendasar yang diungkap oleh mantan Ketua KPU Arief Budiman.
“Deklarasi damai itu menekankan kembali baik kepada peserta pemilu maupun konstituennya, termasuk organ-organ yang terlibat di dalam proses kampanye,” jelasnya.
Lebih lanjut Arif menekankan, kendati regulasi yang dijadikan pertimbangan tidak berbeda; namun hal tersebut tidak menjamin dalam pelaksanaan di lapangan.
Adanya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang berbeda dari pemilu sebelumnya, menurut Arif akan berdampak pada aktualisasi kampanye.
Pengerahan dukungan massa yang sebelumnya menjadi kebanggaan para kontestan, mengalami perubahan seiring dengan pesatnya saluran informasi.
Situasi yang serba massif semacam inilah yang menurut Arif akan menghadirkan tantangan baru di masa kampanye.
“Penggunaan media sosial makin semarak, tetapi ada tantangan baru kemudian, misalnya hoaks semakin meningkat,” terang Arif.
Disamping faktor meningkatnya hoaks, aspek lain yang perlu ditanggapi secara cermat dalam penyelenggaraan pemilu adalah fakta adanya bonus demografi.
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Hadir di Acara MasterChef Indonesia, Netizen: Kocak Berkedok Kampanye
Banyaknya kaum muda yang akan menjadi pemilih dalam kontestasi, menurut Arif akan membawa dampak bagi capres-cawapres dalam berkompetisi.
“Meskipun regulasinya sama, tapi pasti cara dan strateginya bisa berbeda karena situasi dan kondisinya juga berbeda,” ungkap Arif.
Dengan berkembangnya teknologi dan kuantitas pemilih yang didominasi kaum muda, menurut Arif akan sangat berdampak pada pemilu 2024 mendatang.
Terkait dengan potensi kendala yang dihadapi dalam memastikan kelancaran pemilu, Pengamat Politik Effendi Ghazali memberi tanggapan.
Baca Juga: Gibran Pecahkan Rekor Absen Debat, Sindir Warganet: Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah di Sini
Menurut Effendi, salah satu variabel penting yang harus dipastikan dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang adalah jaminan bagi petugas pemilihan suara.
Jumlah kematian petugas pemungutan suara atau KPPS yang mencapai angka ratusan jiwa pada saat berlangsungnya pemilu 2019, perlu dijadikan peringatan.
Berdasarkan historis, tercatat sebanyak 894 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mengalami kematian dalam pemilu tahun lalu.
Karenanya, berdasarkan pengalaman di dalam pemilu tersebut Efendi memandang perlu dilakukan usaha-usaha pencegahan baik secara medis dan psikologis.
“Ada 894 KPPS kita yang meninggal di pemilu 2019, itu nggak damai kalau tidak dipersiapkan dari sekarang,” ungkap Efendi dikutip Ayojakarta, Selasa 28 November 2023 dari tvOneNews. ***

Share this article
Pasangan capres-cawapres bersama penyelenggara pemilu deklarasikan pemilu damai. Pengamat politik ingatkan risiko kesehatan KPPS.