AYOJAKARTA.COM – Ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan tindak pemerasan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, membuat sebagian kalangan terkejut.
Meski ada yang terkejut, penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka juga mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.
Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad menyikapi penetapan tersangka Firli Bahuri dengan cara menggundul rambut sebagai simbol membersihkan KPK.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Abraham Samad Sebut Firli Bahuri Penjahat Paling Sadis
Menurut Ganjar Pranowo, penatapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan peringatan bagi setiap orang yang memiliki kuasa untuk bersikap hati-hati.
Sementara menurut Anies Baswedan, hal terpenting dalam upaya penegakan hukum adalah prinsip yang menghadirkan rasa keadilan.
Menanggapi penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tidak malu dengan hal tersebut.
Alex berharap semua pihak tetap memegang asas praduga tak bersalah, selain karena belum terbukti, penetapan tersangka bukanlah akhir dari kasus.
Baca Juga: Benny K Harman Singgung Kasus Jessica Wongso Sebagai Contoh Peradilan Sesat
Terkait dengan pihak yang mengaku terkejut dengan penetapan Ketua KPK sebagai tersangka adalah Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri.
Selain merasa terkejut dengan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian juga menilai ada kesan pemaksaan dibalik status hukum kliennya tersebut.
“Karena pada pemeriksaan tanggal 16 November kemarin, materi yang ditanya penyidik belum bicara pada substansi yang dituduhkan,” jelas Ian.
Lebih lanjut Ian menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya lebih bersifat normatif seputar pekerjaan dan tugas.
Baca Juga: Mantan Penyelidik KPK Bongkar Rekam Jejak Firli Bahuri: Punya Track Record yang Buruk
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, Ian menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik tidak menyinggung soal perkara sebagaimana kini dituduhkan pada kliennya.
Karena sejumlah pertimbangan tersebut, selaku kuasa hukum Firli Bahuri Ian merasa keberatan dengan statusnya sebagai tersangka.
“Ini juga mengagetkan kami, dan tentu saja kami merasa sangat berkeberatan dengan posisi beliau sekarang ini,” imbuhnya.
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka yang terkesan mendadak dan dipaksakan, membuat kuasa hukum perlu mempertanyakan alasannya.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Keluarkan Surat Penangkapan Harun Masiku, MAKI: Itu Hanya Pengalihan Isu
Terkait dengan adanya temuan barang-barang bukti yang dijadikan alasan penyidik PMJ untuk menjerat, Ia memberi tanggapan.
“Katanya ada dua mobil yang disita, uang yang nilainya cukup fantastik, itu uang siapa dan darimana asalnya, itu jadi pertanyaan kami selaku pihak Pak Firi,” imbuhnya.
Sehubungan dengan penetapan kliennya sebagai tersangka, kuasa hukum yang memastikan keberadaan Firli masih di Jakarta berencana akan melakukan perlawanan.
“Tentu saja akan melakukan upaya hukum semacam perlawan,” pungkasnya dikutip Ayojakarta pada Jumat, 24 November 2023 dari Kompas TV. ***

Share this article
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Reaksi dan pandangan beragam muncul dari tokoh dan pengamat.