AYOJAKARTA.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan rencana untuk menggelar lima sesi debat bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di beberapa kota.
Mellaz menjelaskan bahwa debat tersebut rencananya digelar sebanyak lima kali secara bergantian antara calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sampai akhir 2023 itu dua kali, kemudian di awal tahun sampai nanti jelang akhir masa kampanye itu tiga kali," ucap Mellaz dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Kamis (23/11/2023).
"Jadi nanti selang-seling tuh, capres-cawapres, capres-cawapres dengan tema yang berbeda-besa," tambahnya.
Baca Juga: Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka terkait Kasus Pemerasan
Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan bahwa tema yang akan dibahas dalam debat sudah mencapai tahap finalisasi dan pihak KPU akan segera mengumumkan tema-tema tersebut.
Sehubungan dengan lokasi pelaksanaan debat capres dan cawapres, Mellaz menyatakan bahwa salah satu dari lima sesi debat tersebut akan diadakan di Jakarta.
"Tema sudah disusun-susun kan sudah difinalisasi. Nanti pasti diumumin," ucap Mellaz.
Menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, debat capres-cawapres akan terbagi dalam enam segmen.
Baca Juga: Ditanya Soal Golput atau Tidak Memilih di Pemilu 2024 oleh Najwa Shihab, Ini Jawaban Anies Baswedan
Sesuai dengan peraturan tersebut, debat akan berlangsung selama 150 menit dengan 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Sebagaimana pelaksanaan sebelumnya, debat capres-cawapres akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional.
Rancangan debat capres-cawapres kali ini berbeda dengan konsep yang digunakan pada Pilpres 2019, di mana KPU hanya menyelenggarakan debat capres-cawapres di Jakarta.
Pada pesta demokrasi empat tahun lalu, KPU menggelar debat capres-cawapres antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.***

Share this article
Debat Capres-Cawapres bakal digelar KPU dalam lima sesi di beberapa kota di Indonesia, di mana saja?