AYOJAKARTA.COM -- Taukah kamu siapa hakim agung yang memeriksa kasus Jessica Wongso di tingkat kasasi?
Baru-baru ini kasus Jessica Wongso yang sudah tujuh tahun berlalu sejak 2016 silam kembali diperbincangkan publik.
Pasalnya usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, membuat publik kembali bertanya-tanya apakah benar Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna Salihin?
Kematian Mirna Salihin mendakwakan Jessica Wongso hingga dijerat 20 tahun penjara.
Berbagai upaya hukum telah dilaluinya, termasuk permohonan pada tingkat kasasi.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa permohonan kasasi adalah upaya hukum yang diajukan kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat banding atau putusan tingkat terakhir dari semua lingkungan peradilan.
Melalui unggahan TikTok @opinirakjat, hakim agung yang memeriksa kasus Jessica Wongso di tingkat kasasi adalah Artidjo Alkostar.
Konon katanya tak ada perkara yang lewat di depan mejanya, kecuali mendapatkan sebuah keadilan.
Baca Juga: Kabar Baik! CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Ini 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan
Di mana penjahat, pasti akan di hukum oleh hakim agung ini seberat-beratnya.
Bahkan, hakim agung Artidjo Alkostar dikenal sebagai algojo karena putusan-putusannya kerap tak bisa dinegosiasi.
Perlu diketahui, menurut kuasa hukum Jessica Wongso dalam kasasinya bahwa 70 menit setelah meninggalnya Mirna Salihin cairan lambung diperiksa di puslabfor polri hasilnya seluruhnya negatif.
Namun, menurut hakim agung dalil ini tidak benar karena menurut berita acara pemeriksaan labfor polri tanggal 21 Januari 2016 terungkap bahwa terdapat kandungan natrium sianida di dalam gelas kopi.
Lebih lanjut, mengenai otopsi hakim agung berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat sudah sesuai dengan kitab undang-undang hukum acara pidana.
Baca Juga: Singgung Anak Pejabat yang Jadi Cawapres, Anies Baswedan: Beri Kesempatan Anak Tumbuh Alami
Menurut Artidjo Alkostar, bahwa pengadilan negeri Jakarta Pusat sudah mempertimbangkan fakta dan semua hal yang berkaitan dengan perkara dan mengambil keputusan untuk Jessica Wongso dengan sangat tepat.
Sebagai informasi, permohonan kasasi yang diajukan Jessica Wongso terjadi pada tahun 2017, dan hakim agung Artidjo Alkostar kini sudah meninggal dunia pada 28 Februari 2021.***

Share this article
Terkenal algojo, taukah kamu siapa hakim agung yang memeriksa kasus Jessica Wongso dan menolak mentah-mentah permohonan kasasinya?