AYOJAKARTA.COM -- Ribuan personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan sidang pembacaan putusan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Senin (16/10/2023).
Sekadar informasi, gugatan tersebut meminta MK menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kekuatan pengamanan yang telah dikerahkan untuk sidang pembacaan putusan gugatan batas usia capres dan cawapres ini mencapai 1.992 personel. Personel berasal dari gabungan personel Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!
"Jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan mencapai 1.992, berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Trunoyudo kepada wartawan pada Minggu (15/10/2023).
Selain itu, aparat kepolisian telah mempersiapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung MK untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan. Trunoyudo menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan disesuaikan dengan situasi lapangan.
"Penyesuaian rekayasa lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan situasi yang ada," tambahnya.
Trunoyudo memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pembacaan putusan.
"Polda Metro Jaya akan bertanggung jawab atas proses pengamanan di Gedung MK selama acara tersebut berlangsung dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ujarnya.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Makanan Identik Ini dalam Waktu 10 Detik
Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui akun resmi mereka mengingatkan kepada pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar Gedung MK dan mencari rute alternatif.
Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB hingga tanggal 16 Oktober 2023 pukul 18.00, akan dilakukan alih arus lalu lintas pada ruas jalan Jl. Merdeka Barat Patung Kuda arah Harmoni dan Harmoni arah Patung Kuda, Jl. Merdeka utara, serta Jl. Veteran 1, 2, dan 3.
"Apabila terdapat perubahan, informasi lebih lanjut akan disampaikan," demikian pernyataan dari Polda Metro Jaya.***

Share this article
Sekadar informasi, gugatan tersebut meminta MK menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.