AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru yang cukup menghebohkan publik kembali datang dari bakal capres Anies Baswedan.
Diinformasikan Anies Baswedan serta Cak Imin berencana melakukan kegiatan pertemuan dengan relawan Change Indonesia.
Berdasarkan rencana acara tersebut digelar pada Minggu (8/10/2023) di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang terletak di Kota Bandung.
Namun saat tiba hari di mana acara tersebut digelar, Anies Baswedan dan rombongan yang sudah tiba di lokasi langsung heran dan terkejut.
Pasalnya Gedung Indonesia Menggugat (GIM) justru terkunci rapat dan tidak bisa dimasuki untuk acara pertemuan tersebut.
Padahal pihak panitia telah mengajukan dan mengantongi izin tertulis penggunaan gedung tersebut beberapa hari sebelumnya.
Izin tertulis dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat melalui pengelola tempat yakni UPTD Pengelolaan Taman Budaya, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Anies Baswedan mengaku kecewa sekaligus menyayangkan kejadian yang dialami.
Baca Juga: Disorot Karena Dekat dengan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Ketemu Sebelum jadi Tersangka
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga beranggapan bahwa insiden dirinya tidak diperkenankan menggunakan GIM merupakan sebuah bentuk penjegalan demokrasi serta kebebasan berpendapat.
“Kesempatan untuk berpendapat, kesempatan untuk menyuarakan ekspresi harus disuarakan,” ujar Anies Baswedan saat memberi sambutan.
“Memperjuangkan demokrasi supaya negeri ini tidak dikuasai sekelompok orang saja, agar semua kekayaan negeri ini dinikmati bersama, itu demokrasi,” lanjutnya.
Akhirnya, Anies Baswedan tetap menggelar acara tersebut namun memilih halaman Gedung Indonesia Menggugat (GIM) sebagai lokasinya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Amalan Khusus dari Cucu Syekh Abdul Qadir Jailani, Apa Saja?
Pasangan Cak Imin tersebut juga membagikan momen saat dirinya mengisi acara dengan cara ngemper di GIM melalui Instagram resminya @aniesbaswedan pada Senin (9/10/2023).
Tak lupa Anies Baswedan menyertakan caption pada unggahannya yang menyinggung soal sejarah dari gedung tersebut yang pernah digunakan Presiden Soekarno.
“Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakai, maka menumpang di halamannya saja… Di gedung ini 93 tahun yang lalu, Bung Karno membacakan pidato politik, Indonesia Menggugat. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun dan Supradinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) diadili, dituduh hendak menggulingkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda,” tulis Anies Baswedan dalam captionnya.
“Soekarno mengawali pidato pembelaan Indonesia Menggugat dengan menyampaikan bahwa proses peradilan terhadapnya adalah sebuah upaya politik untuk membungkam gerakan nasional,” lanjutnya.
Anies Baswedan menutup caption dengan menyinggung soal keadilan dan kesetaraan berpendapat.
“Hari ini kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi harus tetap dijaga dan dihormati. Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan. Termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat,” tulis Anies Baswedan.***

Share this article
Berikut ini pesan menohok yang disampaikan Anies Baswedan saat ngemper karena dilarang pakai Gedung Indonesia Menggugat.