AYOJAKARTA.COM -- Terbongkarnya kasus mega korupsi bermodus pengoplosan BBM yang menyeret nama Pertamina, menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.
Terjadi mulai dari hulu hingga ke hilir, kasus mega korupsi BBM yang menyeret nama Pertamina juga ditengarai karena pengabaian terhadap tata kelola.
Bukan saja menyangkut produk minyak mentah, mega korupsi BBM Pertamina juga terjadi di sektor Kilang Sub Holding, hingga keterlibatan para Kontraktor.
Besarnya nilai penggelapan dana korupsi BBM yang mencapai Rp 193,7 Triliun rupiah per tahun, ditengarai sudah terjadi sejak periode tahun 2018 sampai dengan 2023.
Karena itu, proses penanganan kasus mega korupsi BBM yang kini menyita perhatian publik juga perlu mendapat prioritas untuk segera dilakukan penanganan.
Namun demikian, publik juga perlu mengetahui pada bagian-bagian mana saja proses dugaan korupsi BBM paling rentan terjadi.
Pernyataan terkait peliknya siklus dugaan kasus korupsi BBM yang melibatkan sejumlah jaringan kerja Pertamina diungkap oleh Mantan Penyidik KPK Aulia Postiera.
Lebih lanjut, salah satu sosok dari 56 orang yang ikut disingkirkan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri ini menyebut, terdapat sejumlah komponen korupsi dalam kasus Pertamina.
Disamping komponen ekspor minyak mentah, impor minyak mentah melalui broker, importasi BBM melalui Broker, serta komponen kompensasi subsidi BBM.
Dari keempat komponen tersebut, Aulia menilai jumlah korupsi terbesar terjadi pada sektor Kompensasi Subsidi BBM yang mencapai Rp 147 Triliun.
Hal yang paling menarik dan terkesan luput dari sorotan publik, menurut Aulia justru terletak pada cakupan Surat Perintah Penyelidikan yang dimiliki Kejagung.
Berbekal Sprindik untuk mendalami tata kelola dari hulu hingga ke hilir, hingga saat ini Aulia menilai Kejagung telah berhasil menyeret sejumlah nama petinggi dalam daftar tersangka.
Berasal dari tingkat Sub Holding Pertamina, daftar nama tersangka banyak diisi dari Patra Niaga, Pertamina Shipping, dan Pertamina Kilang Internasional.
“Ini baru level Sub Holding, di Pertaminanya sendiri belum ada tersangka, ini potret kecil sudah sebesar ini kerugiannya, karena itu ini sangat menarik,” ungkap Aulia.
Meski berbagai bentuk apresiasi perlu diberikan ke Kejagung, namun hal tersebut tetap tidak mengubah fakta akan potensi terlibatnya berbagai benturan dan kepentingan.
Karena itu, selain tetap mengawal perjalanan kasus mega korupsi BBM hingga ke tingkat penyelidikan publik juga perlu bersikap lebih berhati-hati terhadap ulah Mafia Migas.
“Kalau kita bicara minyak, kita bicara soal aspek kekuasaan,” pungkas Aulia Postiera saat menjadi narasumber di siniar Abraham Samad.***
Share this article
Kasus mega korupsi bermodus pengoplosan BBM yang menyeret nama Pertamina, menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.