AYOJAKARTA.COM – Pondok Pesantren Al Zaytun yang merupakan yayasan berbagai jenjang pendidikan kini dicurigai merupakan sarang korupsi oleh pimpinannya yaitu Panji Gumilang.
Kecurigaan ini timbul karena munculnya statement dari Menko Polhukam yang menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus Panji Gumilang.
Kemudian muncul sejumlah mantan wali santri Ponpes Al Zaytun yang mengaku dituntut untuk mengumpulkan uang dalam jumlah banyak untuk diserahkan kepada Panji Gumilang.
Uang tersebut didapatkan dari infaq dan sodaqoh yang telah ditentukan minimal penyetorannya. Oleh karena itu ada dugaan kecurangan dalam pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh.
Karena ada gugatan kepada Panji Gumilang, kini ia dan juga Al Zaytun dalam penyidikan aparat hukum. 145 rekening yang berhubungan dengan Panji Gumilang pun telah diblokir oleh PPATK.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, 26 Juli 2023, Panji Gumilang dengan tegas menyampaikan bahwa dana yang berputar di Ponpes Al Zaytun merupakan dana pendidikan dan bukan dana hasil korupsi ataupun ada unsur TPPU.
Baca Juga: Al Zaytun Tarik Banyak Dana Infaq tapi Tak Pernah Disalurkan? Warga Indramayu Menggugat
Dalam pidatonya Panji Gumilang menyampaikan APBN tidak masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun. Dana pemerintah yang masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun hanyalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja.
Menanggapi tudingan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Panji Gumilang dari dana pendidikan Al Zaytun, ia dengan tegas membantahnya. Karena Panji Gumilang menilai dana BOS yang diterima berjumlah kecil untuk bisa dikorupsi.
“Lah ini dana pendidikan bukan dapat korupsi, siapa yang dikorupsi APBN juga nggak masuk kecuali BOS. Terlalu kecil kalau mengorupsi dana BOS,” ujar Panji Gumilang.
Namun di sisi lain Forum Indramayu Menggugat (FIM) menduga bahwa Panji Gumilang memainkan dana zakat, infaq dan sodaqoh yang ada di Al Zaytun.
Baca Juga: Waduh, Ada Hotel di Dalam Al-Zaytun, Bupati Indramayu Mengaku Kaget dan Baru Tahu
Masyarakat sekitar Ponpes Al Zaytun mengaku terkejut ketika diberitakan ada uang Rp 15 miliar yang berputar di Ponpes Al Zaytun. Padahal dana untuk kegiatan belajar mengajar hanya sekitar Rp 1 – 3 miliar saja.
Putaran uang yang ada di Ponpes Al Zaytun berasal dari zakat, infaq dan juga sodaqoh. Namun nyatanya warga sekitar tidak mendapat manfaatnya, jadi Carkaya menduga ada yang tidak beres pada pengelolaan zakat di Ponpes Al Zaytun.
“Kami menganggap untuk mengajukan bahwa ada dugaan pelanggaran Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang zakat yang di dalamnya juga mengatur infaq dan sodaqoh,” kata Carkaya, Koordinator FIM

Share this article
Sejumlah mantan wali santri Ponpes Al Zaytun mengaku dituntut mengumpulkan uang dalam jumlah banyak untuk diserahkan kepada Panji Gumilang.