AYOJAKARTA.COM – Pondok Pesantren Al Zaytun yang memiliki berbagai jenjang pendidikan bahkan hingga perguruan tinggi ini memang merupakan Ponpes yang besar.
Bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki luas lahan 1.200 hektar. Ponpes yang sudah dibangun dari tahun 1996 ini telah banyak menarik dana zakat, infaq dan sodaqoh.
Namun saat ini masyarakat Indramayu menduga bahwa Ponpes Al Zaytun menyelewengkan dana zakat, infaq dan sodaqoh. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Forum Indramayu Menggugat (FIM) Carkaya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, 26 Juli 2023, Forum Indramayu Menggugat bahkan sudah melayangkan gugatan untuk Ponpes Al Zaytun karena dinilai tidak memberikan manfaat pada lingkungan sekitar.
“Diawali dari keresahan masyarakat khususnya masyarakat penyangga ini sesuatu pesantren yang begitu besar tetapi tidak ada manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Carkaya.
Menurut pengakuan dari Carkaya, masyarakat sekitar Ponpes Al Zaytun mengaku terkejut ketika diberitakan ada uang Rp 15 miliar yang berputar di Ponpes Al Zaytun. Padahal dana untuk kegiatan belajar mengajar hanya sekitar Rp 1 – 3 miliar saja.
Baca Juga: Waduh, Ada Hotel di Dalam Al-Zaytun, Bupati Indramayu Mengaku Kaget dan Baru Tahu
Putaran uang yang ada di Ponpes Al Zaytun tentunya berasal dari zakat, infaq dan juga sodaqoh. Namun nyatanya warga sekitar tidak mendapat manfaatnya, jadi Carkaya menduga ada yang tidak beres pada pengelolaan zakat di Ponpes Al Zaytun.
“Kami menganggap untuk mengajukan bahwa ada dugaan pelanggaran Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang zakat yang di dalamnya juga mengatur infaq dan sodaqoh,” kata Carkaya.
PPATK sudah melakukan pemblokiran terhadap 145 rekening yang berhubungan dengan Panji Gumilang agar mempermudah penyidikan.
145 rekening ini merupakan rekening milik Panji Gumilang dan juga keluarganya. Tetapi Panji Gumilang sendiri tidak mengakui bahwa ia memiliki rekening.
Baca Juga: Kasus Panji Gumilang Merembet hingga Terungkapnya Kejanggalan Aset Al Zaytun, Kenapa?
“Kaget saya itu, kok ratus-ratus ya. Rekening saya itu kok ratus-ratus padahal satupun tidak memegang rekening,” ujar Panji Gumilang.
Forum Indramayu Menggugat telah mengecek di laman Kementerian Agama mengenai lembaga zakat, nyatanya Ponpes Al Zaytun tidak ada di dalamnya, ini memiliki arti bahwa Ponpes Al Zaytun belum memiliki izin.
Hingga saat ini aparat hukum masih terus menelusuri Ponpes Al Zaytun dan juga pemimpinnya yaitu Panji Gumilang mengenai kasus dugaan penistaan agama dan juga kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Share this article
Saat ini masyarakat Indramayu menduga bahwa Ponpes Al Zaytun telah menyelewengkan dana zakat, infaq dan sodaqoh.