AYOJAKARTA.COM – Setelah libur lebaran, sudah menjadi tradisi akan diadakannya acara halal bihalal di lingkungan tempat kerja, namun Mahfud MD memberikan pengumuman penting mengenai pelaksanaan halal bihalal.
Imbauan mengenai pelaksanaan halal bihalal ini Mahfud MD umumkan melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, yang nantinya akan menyusul surat resmi untuk masing-masing instansi.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram Mahfud MD (26/4/2023), Mahfud MD sebagai Menko Polhukam dan Menteri PANRB mengumumkan bahwa 2 poin penting dalam pengumuman halal bihalal.
Baca Juga: SKAKMAT, Bima Dikritik Balik oleh Anak Mantan Presiden RI: Melewati Batas Kepatutan!
Yang pertama, imbauan mengenai pelaksanaan halal bihalal ditujukan untuk seluruh kantor pemerintah termasuk kantor kementerian, lembaga, BUMN, TNI, Polri.
Kepada instansi tersebut untuk menunda pelaksanaan halal bihalal hingga pekan kedua Hari Raya Idul Fitri.
Mahfud MD juga melarang pelaksanaan halal bihalal dilaksanakan pada minggu pertama lebaran yaitu pada 24 April – 1 Mei 2023.
Kegiatan halal bihalal sendiri memang sudah menjadi tradisi yang dilakukan setelah lebaran Idul Fitri yang dilakukan untuk mempererat hubungan antara keluarga, kerabat, teman, atau rekan kerja.
Baca Juga: AKHIRNYA DITANGKAP! Terkuak AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya Kompak Gemar Lakukan Penganiayaan
Secara harafiah halal bihalal berasal dari bahasa Arab, halal memiliki arti diperbolehkan sedangkan bihalal berasal dari kata ba’hala yang artinya meminta maaf dan memaafkan.
Halal bihalal biasanya dilakukan dengan berkumpul bersama, saling meminta maaf dan bermaafan untuk memulai kembali hubungan yang harmonis.
Kegiatan ini juga kerap kali dilengkapi dengan kegiatan lain seperti makan bersama, berdiskusi, ataupun berbagi pengalaman pada saat menjalankan ibadah puasa ataupun pada saat mudik.
Tidak hanya acara halal bihalal saja yang dilarang dilakukan pada minggu pertama lebaran tetapi juga acara lainnya seperti syawalan, reunian dan sejenisnya.
“Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/ Lembaga Non-Kementerian/ BUMN/ TNI/ POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ketik Mahfud MD.
“Pada pekan pertama (tanggal 24 – 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan,” lanjutnya.
Kemudian poin kedua adalah, setelah pengumuman yang disampaikan oleh Mahfud MD ini maka akan segera menyusul surat resmi kepada masing-masing instansi.
“Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing,” ketik Mahfud MD.***

Share this article
Mahfud MD Menkopolhukam membuat pengumuman terkait halal bi halal untuk pihak ini agar dilakukan usai 2 mei, siapa?