AYOJAKARTA.COM — Proses penetapan Nomor Induk Pegawai P3K (NIP PPPK) untuk guru tahun 2024 dapat dipantau secara mandiri melalui sistem Monitoring Layanan (MOLA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat diakses di portal monitoring-siasn.bkn.go.id.
Langkah pertama dimulai dengan mengetikkan 'MOLA BKN' di mesin pencarian, kemudian memilih opsi monitoring.sasn.bkn.go.id.
Setelah masuk ke halaman utama, peserta akan menemukan informasi bahwa status layanan akan dikirimkan melalui email sesuai dengan alamat yang terdaftar.
Untuk calon ASN termasuk guru PPPK, email yang digunakan adalah email yang terdaftar di akun SSCASN.
Baca Juga: Tutorial Lengkap! Cara Cek Progress SK PPPK Guru di Portal MOLA BKN
Berbeda dengan ASN aktif yang menggunakan email MyASN untuk kasus seperti kenaikan pangkat, pemberhentian, pindah instansi, pencantuman gelar akademik, atau pengajuan peninjauan masa kerja.
Meskipun saat ini sudah memasuki tahun 2025, peserta harus memilih tahun 2024 dalam sistem karena mengacu pada Tahun Anggaran penyelenggaraan seleksi PPPK 2024.
Dalam proses pengecekan status, peserta perlu memasukkan nomor peserta yang dapat ditemukan pada kartu peserta ujian di akun SSCASN.
Untuk mengakses kartu peserta ujian, peserta harus login ke akun SSCASN, kemudian mencari bagian seleksi administrasi dan mengunduh kartu peserta ujian.
Baca Juga: Penyebab Ribuan Pelamar PPPK Tahap 2 di Jawa Timur Gagal Seleksi Administrasi, Simak Solusinya
Nomor peserta yang dimulai dengan angka '24' (menandakan tahun 2024) harus dimasukkan tanpa tanda strip (-) yang terdapat pada kartu aslinya.
Setelah memasukkan nomor peserta, sistem akan meminta kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
Jika kode captcha sulit dibaca, peserta dapat melakukan reload untuk mendapatkan kode baru yang lebih jelas.
Setelah semua informasi dimasukkan dengan benar dan mengklik 'monitor usulan', sistem akan mengirimkan notifikasi ke email bahwa pengecekan telah berhasil dilakukan.
Baca Juga: Kapan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2? Catat dan Simak Cara Sanggahnya
Status yang dapat diterima melalui notifikasi email menunjukkan tahapan proses yang sedang berlangsung.
Salah satu status penting adalah 'approval surat usulan dengan status usul telah disetujui oleh PYB (Pejabat Yang Berwenang) di instansi' yang menandakan usulan telah disetujui di tingkat instansi dan sedang menunggu verifikasi dari BKN.
Status lain yang sangat krusial adalah 'setuju ttd sk' yang mengindikasikan proses telah mencapai tahap penandatanganan elektronik surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.
Notifikasi akan dikirim dengan subjek 'notifikasi penetapan NIP atau NIP 3K dari notifikasi monitoring ASN' dan dapat ditemukan di folder email.
Baca Juga: 11 Golongan PPPK Paruh Waktu yang Tak Bisa Naik Status Jadi PPPK Penuh Waktu, Siapa Saja Mereka?
Peserta dapat membuka email tersebut untuk melihat detail status lengkap, yang akan mencantumkan nama peserta, ucapan terima kasih atas penggunaan monitoring layanan BKN, serta informasi detail mengenai tahapan yang sedang berlangsung.
Proses monitoring ini memberikan transparansi penuh kepada para calon ASN mengenai progress penetapan NIP, sehingga dapat memantau perkembangan proses penerbitan SK P3K secara real-time.***

Share this article
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai P3K (NIP PPPK) untuk guru tahun 2024 dapat dipantau secara mandiri melalui MOLA BKN.