11 Golongan PPPK Paruh Waktu yang Tak Bisa Naik Status Jadi PPPK Penuh Waktu, Siapa Saja Mereka?

Pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah terus melakukan penataan tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sebagai langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, pemerintah membuka kesempatan melalui seleksi CPNS dan PPPK. 

Tahun 2024 lalu menjadi momen besar bagi para tenaga honorer untuk meningkatkan statusnya menjadi ASN PPPK. 

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Sekarang Juga!

Namun, dalam prosesnya pemerintah membagi kategori pengangkatan menjadi dua, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Bagi tenaga honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi CPNS maupun tidak mendapatkan posisi dalam formasi PPPK, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. 

Meski begitu, pemerintah memberikan peluang bagi PPPK paruh waktu untuk naik jenjang menjadi PPPK penuh waktu. 

Baca Juga: Mekanisme Penempatan PPPK Guru: Begini Alur dan Ketentuan Lokasi untuk Formasi Tahun 2024

Bahkan, dalam kebijakan kepegawaian yang telah ditetapkan, PPPK juga dapat naik status menjadi PNS.

Namun, sayangnya tidak semua PPPK paruh waktu bisa mendapatkan kesempatan tersebut. 

MenPAN-RB telah menetapkan 11 kategori PPPK paruh waktu yang secara tegas tidak bisa naik status menjadi PPPK penuh waktu.

Berikut daftar lengkapnya:

1. PPPK paruh waktu yang memiliki kinerja buruk.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi PNS dan PPPK! THR 2025 Sebentar Lagi Cair, Berikut Rinciannya

2. PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri.

3. PPPK paruh waktu yang meninggal dunia.

4. PPPK paruh waktu yang terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah.

5. PPPK paruh waktu yang dijatuhi hukuman pidana minimal 2 tahun penjara berdasarkan 
putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Cek Panduan Lengkap dan Jadwal Pentingnya

6. PPPK paruh waktu yang tidak sehat jasmani dan/atau rohani, sehingga dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.

7. PPPK paruh waktu yang terlibat dalam kejahatan jabatan atau tindak pidana yang 
berhubungan dengan jabatannya.

8. PPPK paruh waktu yang melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

9. PPPK paruh waktu yang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: BKN Rilis Pengumuman Resmi! Hasil Seleksi Administrasi PPPK BKN Tahap 2 Tahun 2024, Cek Selengkapnya

10. PPPK paruh waktu yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.

11. PPPK paruh waktu yang telah mencapai batas usia pensiun atau masa perjanjian kerja berakhir.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan agar lebih efektif dan profesional.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.