AYOJAKARTA.COM-- Akhirnya kasus hukum yang menjerat TikToker Bima Yudho Saputro dihentikan.
Seperti yang diketahui, kasus yang menjerat Bima telah mendapatkan perhatian publik dan tak terkecuali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD mengirimkan tim untuk berdialog mempertanyakan awal peristiwa dugaan intimidasi kepada keluarga Bima.
Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Tersangka Korupsi Rp349 Triliun, Benarkah Faktanya?
Terkait hal tersebut, Mahfud MD memberikan jaminan keselamatan kepada keluarga Bima serta berjanji akan melakukan investigasi terhadap kasus yang menjerat TikTiker Bima.
Nama TikToker Bima sendiri viral di media sosial setelah mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung yang tidak maju-maju.
Bima menggunakan kata "dajal" saat mempresentasikan terkait kritikan soal kebijakan pemerintah Provinsi Lampung yang tidak becus memperbaiki jalanan yang rusak parah.
"Untuk orang tuanya Bima itu saya menghimbau kepada siapapun untuk tidak mengintimidasi karena ini tidak ada hubunganya dengan Bima," kata Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/4/2023).
Menurut Mahfud MD, Bima adalah subjek hukum yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sehingga jika terdapat intimidasi dan ancaman terhadap keluarga Bima, itu adalah suatu tindakan pelanggaran terhadap hak pribadi.
"Bima itu adalah subjek hukum yang bertanggung jawab sendiri, jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya diminta surat lahirnya, diminta surat ijazahnya, diminta tempat tinggalnya dan sebagainya, itu tidak boleh, itu pelanggaran terhadap hak-hak pribadi," Sambungnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menyikapi terkait apa diutarakan Bima di media sosial itu adalah bentuk kritik atau kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi.
Baca Juga: Tinjau Mudik Lebaran 2023, Mahfud MD Beri Pesan Ini untuk Pemudik!
Dhana meminta kepada Gubernur Lampung untuk menyikapi kritikan daripada Tiktok Bima tersebut sebagai saran yang membagun untuk Pemprov Lampung lebih maju.
"Mengingat pentingnya kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam undang-undang, kami berharap pak Gubernur Lampung dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil dalam menyikapi mas bima," ujar Dhahana.***

Share this article
Mahfud MD sempat mengirimkan tim untuk berdialog mempertanyakan awal peristiwa dugaan intimidasi kepada keluarga Bima sebelumnya.