AYOJAKARTA.COM - Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera di buka.
Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, artikel ini sayang banget untuk kamu lewatkan.
Sebab dalam artikel ini akan membahas soal alur CPNS 2023, dari pengumuman seleksi CPNS hingga keterima menjadi PNS.
Baca Juga: Viral Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Cilodong Membludak Dipadati Ratusan Warga
Berikut alur CPNS 2023 yang dikutip dari YouTube Fandi AP pada Senin, 3 April 2023, antara lain yaitu:
1 . Pengumuman seleksi CPNS.
Biasanya akan memuat soal formasi jabatan, dalam hal ini biasanya nanti akan disebutkan tentang kualifikasi pendidikan, kemudian alokasi kebutuhan.
Lalu jumlah kebutuhan atau jumlah formasi dan terakhir adalah keterangan tambahan. Biasanya akan dijelaskan juga mengenai penempatan.
Kemudian kriteria pelamar atau persyaratan. Terdapat beberapa kriteria atau persyaratan apa saja yang diperlukan untuk melamar CPNS.
Selanjutnya tata cara pendaftaran, pelamar akan melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.
Lalu ada dokumen persyaratan yang harus disiapkan. Misalnya adalah pas foto, swafoto, KTP, surat lamaran, ijazah, transkip nilai, akte kelahiran.
Tahapan seleksi, dalam hal ini biasanya ada administrasi, kompetensi dasar dan kompetensi bidang.
Sistem kelulusan, pelamar biasanya sudah merencanakan akan mengambil formasi dan jabatan yang mana.
2. Jika sudah, maka mulai mendaftar online di website sscasn.bkn.go.id dan mengupload semua dokuken persyaratan untuk mengikuti seleksi administrasi.
3. Lalu jika lolos di seleksi adminitrasi, maka selanjutnya kita akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Ada tiga tes, antara lain:
- Tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam tes ini ada nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia
- Tes intelegensia umum (TIU) terdiri dari tiga subtes: Verbal (analogi, silogisme dan analitis), Numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitaf dan soal cerita), Figural/gambar (analogi, ketidaksamaan dan serial)
- Tes karakteristik pribadi (TKP), terdiri dari pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme dan anti radikalisme
Dalam SKD menggunakan sistem ranking, hanya peringkat tertinggi yang lulus tes ini.
4 . Jika sudah lulus SKD, maka lanjut ke seleksi SKB. Tes ini menyesuaikan dengan bidang yang dipilih.
Namun di sini ada tes wajib bernama CAT, lalu tes lainnya yang sifatnya opsional, namun ada ketentuannya.
5. Integrasi nilai
Nilai SKB dan SKD akan digabung, untuk skor SKD 40% dan SKB 60%.
6. Pengumuman lulus
7. Pemberkasan
Pelamar yang lulus akan diminta untuk melengkapi dokumen, seperti SKCK, surat pernyataan tidao bekerja dengan instansi lain, surat pernyataan tidak terlibat dengan politik.
surat kesehatan, surat pernyataan bersedai ditempatkan di mana saja dan surat bebas narkoba.
8. Terima SK CPNS.
Itulah alur CPNS 2023 semoga membantu.***

Share this article
artikel ini akan membahas soal alur CPNS 2023, dari pengumuman seleksi CPNS hingga keterima menjadi PNS.