AYOJAKARTA.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai pemerintah Indonesia saat ini harus lebih peka dalam melihat suatu fenomena.
Berbagai kendala dan persoalan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, menurut Mahfud MD perlu mendapat perhatian secara lebih khusus.
Mengacu pada hukum dan konstitusi, Mahfud MD menyebut situasi bangsa Indonesia saat ini telah dalam keadaan yang terancam para penjarah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud MD saat mengikuti acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada.
“Berdasar konstitusi dan hukum, negara menurut sata saat ini sedang terancam oleh penjarahan besar-besaran,” ungkapnya.
Selain dilakukan oleh para penghianat bangsa, upaya penjarahan terhadap keberlimpahan negara juga disebabkan oleh kekuatan oligarki.
Mengingat penanganan yang perlu dilakukan sangat menentukan, Mahfud MD menilai peran pemerintah dalam melakukan pencegahan sangat diperlukan.
Tanpa adanya penanganan yang konkret, Mahfud menganggap setiap bentuk kedigdayaan dan keberlimpahan di Indonesia akan segera berubah menjadi sejarah.
Polemik pagar laut yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia, menurut Mahfud merupakan bukti adanya upaya pelanggaran konstitusi yang perlu didalami.
Baca Juga: Mohon Maaf, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Resmi Ditunda, Cek Penyebabnya
“Pemerintah harus turun tangan dan menjaga hak-hak rakyat, kalau penyelesaian ini gagal selamanya kita akan gagal,” imbuhnya.
Karena itu Mahfud menambahkan, maraknya kasus pencaplokan lahan perlu menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Menghadapi berbagai persoalan yang mencuat sebagai akibat perilaku khianat dan oligarki, Mahfud menegaskan perlu dilakukan secara bersama.
Dibawah komando Presiden Prabowo Subianto, Mahfud juga mengajak agar masyarakat lebih bersungguh-sungguh dalam menjaga kekayaan bangsa.
Dalam menghadapi kekuatan oligarki, Mahfud menyebut perlu dilakukan oleh setiap elemen bangsa tanpa pengecualian.
Baca Juga: BRI Perkuat Ekonomi Inklusif melalui Pengelolaan Segmen Nasabah Berbasis Piramida
“Dari dalam dan dari luar kita harus hadapi ramai-ramai, kalau tanggung-tanggung menghadapinya kita akan kalah,” ujarnya.
Terkait dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap pejabat yang terlibat pagar laut, Mahfud menilai hal tersebut kurang efektif.
Sejumlah pejabat di tingkat daerah yang saat ini sudah dilakukan penanganan hukum, menurut Mahfud hanya bagian kecil dari Pelaku sesungguhnya.
Untuk itu, Mahfud juga mendesak agar pemerintah melalui sejumlah instansi perlu melihat cakupan persoalan pagar laut secara lebih luas.
Selain perlu melakukan penyelidikan pejabat di Tingkat Kakanwil dan Dirjen, upaya juga perlu dilakukan hingga di tingkat Kementerian.
“Gak mungkin pejabat melakukan apa-apa kalau tanpa ada perintah dari atasan, oleh sebab itu harus menyeluruh,” pungkasnya. ***

Share this article
Polemik pagar laut yang terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia, menurut Mahfud merupakan bukti adanya upaya pelanggaran konstitusi