AYOJAKARTA.COM – Penganiayaan yang dllakukan oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak seorang pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo membuat heboh dunia maya.
Bukan hanya kasus penganiayaannya terhadap Cristalino David Ozora alias David hingga koma saja yang viral, melainkan kekayaan yang dimiliki oleh keluarga ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut menjadi sorotan publik.
Berdasarkan laporan harta kekayaan di situs LHKPN, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ASN dengan jabatan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo tersebut menjadi pertanyaan publik karena tidak sesuai dengan gajinya sebagai ASN, sementara ia bukan ASN dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Lantas siapakah ASN dengan gaji tertinggi di Indonesia?
Dilansir AyoJakarta.com dari Suara.com pada Senin (27/2/2023), Suryo Utomo menjadi ASN dengan gaji tertinggi di Indonesia dengan jabatan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak pada tahun 2019 menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa purna tugas.
Suryo Utomo mengawali karirnya sebagai ASN pada tahun 1993 sebagai pelaksana di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Selang lima tahun kemudian, ASN lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro tersebut naik jabatan menjadi Kepala Seksi PPN Industri.
Selama berkarir menjadi ASN, Suryo Utomo pernah memegang beberapa jabatan penting lainnya seperti Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan di tahun 2002, ia pernah menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak WP Besar 1 pada tahun 2008 dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jateng 1 pada tahun 2009.
Sebelum menjadi Dirjen Pajak pada tahun 2019, Suryo Utomo pernah menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada tahun 2015.
Jabatan yang dipegang oleh Suryo Utomo sebagai Dirjen pajak menjadikan dirinya sebagai ASN dengan gaji tertinggi di Indonesia.
Dalam sebulan, Suryo Utomo mengantongi gaji lebih dari Rp100 juta sebagai seorang Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan.
Seorang ASN dengan golongan tertinggi yaitu golongan IV mendapatkan gaji sebesar Rp 3.044.300-Rp 5.901.200 dalam sebulan.
Layaknya ASN lainnya, selain gaji pokok dalam sebulan seorang Dirjen Pajak mendapatkan tunjangan kinerja mencapai Rp 117.375.000, demikian seperti dikutip AyoJakarta.com dari akun Twitter @republikanonline pada Senin, 27 Februari 2023.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi 2022, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengakui bahwa dirinya adalah ASN yang digaji paling mahal oleh negara.
“Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia,” kata Suryo pada 2022 lalu.***

Share this article
Suryo Utomo menjadi ASN dengan gaji tertinggi di Indonesia dengan jabatan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.