AYOJAKARTA.COM - Nama Hakim Wahyu Iman Santoso seakan tak berhenti untuk dibicarakan.
Bahkan akhir-akhir ini, nama Wahyu Iman Santoso ikut disebut-sebut dalam kasus yang menjadi buah bibir masyarakat sekarang, yaitu kasus penganiayaan yang menyeret putra mantan pejabat Pajak Indonesi, Mario Dandy.
Dikutip dari suara.com, Nama Wahyu Iman Santoso ikut disinggung publik dunia maya saat menanggapi kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor berinisial DO.
Baca Juga: Waduh! Simpati Publik Berubah Jadi Makian Sejak Kamaruddin Simanjuntak Minta Naikkan Jabatan Yosua
“Semoga hakimnya nanti Wahyu Iman Santoso lagi biar dihukum seumur hidup atau minimal 20 tahun" tulis netizen.
Netizen geram akan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy yang mengakibatkan korbannya dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan dikarenakan koma atau tidak sadarkan diri.
Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi popular semenjak menangani kasus yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat dan memberikan vonis mati kepada pelaku Utama yaitu Ferdy Sambo (13/02/23) dan karena itulah Wahyu Iman Santoso digadang-gadang menjadi Hakim yang jujur menolak Gerakan bawah tanah dan dan dianggap memenuhi rasa keadilan publik.
“Rakyat menanti keadilan dan keterbukaan. Ini anak 20 tahun tapi kelakuan kayak Dajjal" tulis netizen lain.
“Ini lebih parah dari peristiwa Sambo yang ditembak dan tidak merasakan kesakitan. Dia sudah terkapar begini masih dihajar?!" tulis netizen.
Komentar yang ditulis oleh netizen banyak yang mengaitkan kasus penganiayaan remaja ini dengan kasus Pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Bahkan ada yang menyebut kasus ini lebih keji dan kejam daripada pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua.
Netizen juga mengharapkan keadilan yang sama seperti yang ditegakan oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.
Diharapkan, ada keadilan dan keterbukaan dari hakim yang akan menjatuhi vonis hukuman kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy ini.
Harapan netizen sangat jelas dalam komentar-komentar yang mereka tulis dalam mengomentari kasus Mario Dandy, bahkan beberapa meminta agar Hakim yang akan mengadili kasus ini adalah Wahyu Iman Santoso.
Perlu diketahui Mario Dandy Satriyo merupakan putra dari mantan pejabat pajak yang Bernama Rafael Alun Trisambodo dan kini dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Melihat ancaman hukuman yang dinilai terlalu rendah,netizen geram dan meminta Wahyu Iman Santoso untuk menjadi Hakim dalam mengadili kasus penganiayaan oleh Mario Dandy.
Mengenai kasus yang menyeret anaknya, akhirnya Rafael Alun Trisambodo sendiri angkat bicara ke hadapan publik dengan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan putranya yang Bernama Mario Dandy Satriyo.
Dengan rasa sedih yang mendalam dari raut wajahnya, ayah Mario Dandy memohon maaf kepada keluarga korban.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas David dan orang tua keluarga besar bapak Jonathan," ujar Rafael seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/2/2023).
Nama orang tua Mario Dandy terseret karena Mario Dandy menggunakan kendaraan roda empat yang mewah yaitu Rubicon saat mendatangi korban dan menganiayanya.
Pada akhirnya, semua kekayaan yang dimiliki ayahnya menjadi sorotan publik.***
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "Hakim Sidang Sambo Wahyu Iman Santoso Ikut Dibawa-bawa di Kasus Rubicon Mario Dandy"

Share this article
Netizen geram akan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy yang mengakibatkan korbannya dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mayapada