AYOJAKARTA.COM---BNNK Tana Toraja telah menangkap 4 pemuda sebagai pengguna dan juga pengedar narkoba, pengakuan dari salah satu pelaku yang mengatakan bahwa mereka dapat perlindungan dari Polres kemudian menjadi viral.
Keempat pelaku ini merupakan jaringan pengedar sabu lintas kabupaten dengan yang beroperasi di wilayah Toraja Utara.
Saat digrebek para pelaku ini berada di sebuah rumah kost pada Kamis (16/2/2023) dengan barang bukti diantaranya adalah sabu yang siap diedarkan, korek api, dan sendok narkoba.
Baca Juga: Waduh! Pengedar Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi, Ketua IPW: Modusnya Banyak
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (22/2/2023), pelaku memiliki inisial RP, DK, AG, dan EL. Secara mengejutkan salah satu pelaku mengaku bahwa mereka berani mengedarkan narkoba karena telah mendapat perlindungan dari Polres.
“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ungkap salah satu pelaku kepada BNNK Tana Toraja.
Pengakuannya tersebut terekam kamera dan kemudian videonya menjadi viral di media sosial.
Meski tidak bisa percaya begitu saja dari pengakuan pelaku yang belum tentu benar, tapi hingga saat ini Kapolres Tana Toraja, BNN Tana Toraja, maupun Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan belum memberikan klarifikasi.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menduga pengakuan dari pelaku pengedar narkoba tersebut merupakan salah satu dari modus saja.
Benny Mamoto bisa menyimpulkan demikian karena ia pernah menjadi Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional.
Menurut pengalamannya, pengedar narkoba beroperasi tidak menggunakan informan. Jadi transaksi berjalan sepenuhnya menggunakan IT.
Baca Juga: Sela Konferensi Pers, Tersangka Narkoba di Toraja Ngaku Dibekingi Oknum Polisi
“Ketika kami di BNN, kami tidak menggunakan informan, semua sepenuhnya dengan IT, sehingga aman. Sulit orang untuk menjual nama kita, gitu,” ungkap Benny Mamoto.
Namun Benny Mamoto juga mengaku bahwa bisa saja pelaku tersebut memang benar dilindungi dengan konteks ia sebagai informan bagi polisi yang membeberkan informasi mengenai pengedar narkoba di kelompok lain.
Jika konteksnya seperti ini maka ia akan dianggap berjasa oleh polisi sehingga polisi melindungi kelompok pengedar narkoba sebagai informan tersebut.
Baca Juga: Waduh! Seorang Tersangka Pengedar Narkoba Keceplosan Mengaku Dibeking Polisi Saat Jumpa Pers, Siapa?
Dalam mendapatkan informasi dari informan ini Benny Mamoto mengatakan bahwa polisi perlu waspada dan pengawasan yang sangat ketat karena jika tidak berhati-hati justru akan dapat membahayakan petugas.
Seseorang yang bisa menjadi informan harus terlebih dahulu mengetahui jaringan pengedar narkoba dan bisa berada dalam jaringan tersebut atau bahkan merupakan pelaku.
“Sering terjadi pelaku ini memberi informasi untuk menghancurkan kelompok lain atau jaringan lain, ini sering terjadi,” ungkap Benny Mamoto.***

Share this article
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menduga pengakuan dari pelaku pengedar narkoba tersebut merupakan salah satu dari modus saja.