AYOJAKARTA.COM — Saat konferensi pers, salah satu tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja membuat pengakuan yang mengejutkan publik, dia mengaku tindakan mereka yang mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut dilindungi oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik ketika Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers di depan awak media terkait kasus narkotika yang mereka hadapi saat itu.
"Izin, saya sedikit bicara bu," kata seorang tersangka narkotika dalam video yang beredar.
Baca Juga: Fantastis! Segini Kekayaan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim yang Tersandung Kasus Narkoba
"Iya kenapa?" ucap Dewi menimpali pertanyaan tersangka tersebut.
Adapun alasan mereka berani mengungkapkan hal itu karena perbuatannya dilindungi oleh oknum polisi.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres!!!," kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers kepala BNNK Tana Toraja, dikutip dari unggahan akun TikTok @muhammadanwaribra2, Senin, 20 Februari 2023.
Mendengar hal tersebut, sontak membuat kepala BNNK Dewi yang duduk langsung mengangkat tangan ke awak media. Dirinya menghentikan ucapan sang pengedar narkoba, sebelum mengungkapkan Polres mana yang dimaksudkan lebih lanjut.
Baca Juga: Waduh! Seorang Tersangka Pengedar Narkoba Keceplosan Mengaku Dibeking Polisi Saat Jumpa Pers, Siapa?
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Dewi Tonglo, menjelaskan bahwa ia meminta sejumlah pihak untuk menekan tindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah Toraja.
"Kita sama-sama bisa menekan tindak penyalahgunaan narkotika di Toraja," kata Dewi.
Ia juga mengucapkan terima kasih banyak kepada timnya yang sudah bekerjasama dalam menindaklanjuti kasus narkotika di Toraja.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada kita semua terutama kepada rim saya yang tidak pernah capek dalam melakukan pengungkapan di lapangan, "jelasnya lebih lanjut.***

Share this article
Saat konferensi pers, salah satu tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja membuat pengakuan yang mengejutkan publik.