AYOJAKARTA.COM - Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat menilai bicara soal rahasia besar di balik kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irma Hutabarat punya dugaan bahwa di balik pernyataan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi, ada hal yang disembunyikan
Ada opini yang menduga Putri Candrawathi memakai narkoba.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hakim Dengan Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
"Bahkan ada yang memberikan opini ketika PC itu ditemukan dalam keadaan ga karu-karuan, itu bukan karena perkosaan, itu karena dia habis memakai narkoba," ujar Irma dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG,
Dengan demikian, klaim bahwa Putri Candrawathi diperkosa dianggap bisa jadi sebetulnya merupakan upaya menyembunyikan perkara penggunaan narkoba.
Putri Candrawathi juga menolak untuk divisum, dan ini pun turut menjadi tanda tanya.
Tanpa visum, tidak ada bukti kuat yang bisa membenarkan pernyataan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual atau pemerkosaan.
Baca Juga: SAH! Ferdy Sambo Terbukti Bersalah Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Divonis Mati !
"Yang menjadikannya menjadi dingin, kemudian tidak ada alasan, sakit juga nggak, dibilang ke dokter nggak, disuruh visum nggak, karena akan ketahuan kalau divisum," tutur Irma.
Seorang istri dari Ferdy Sambo yang merupakan mantan pemimpin Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.
Satgasus ini merupakan suatu jabatan non-struktural di kepolisian yang berwenang untuk melakukan penyelidikan sejumlah perkara.
Dalam live streamingnya, Irma mengatakan bahwa Satgasus Merah Putih ini juga menyelidiki kasus narkotika. Sehingga Ferdy Sambo dan anggotanya dapat dengan mudah memiliki akses untuk mendapatkan narkotika.
"Satgasus Merah Putih ini membawahi narkotik juga, begitu banyak perwira polisi yang mendapat akses semua macam narkotik," jelas Irma.
Oleh karena itu, Irma menilai hal ini bukan hal yang luar biasa, wajar saja apabila Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal dapat memakai narkoba.
"Jadi bukan hal yang luar biasa, ketika seorang nyonya jenderal bersama jenderal atau bersama teman-temannya, dan bahkan ajudannya juga bisa menggunakan narkoba itu biasa sekali," pungkas Irma.
"Dari mulai Polsek sampai ke Mabes itu terkenal sebagai gudang narkoba," sambungnya.
Sehingga dengan digencarkannya motif pelecehan seksual bahkan pemerkosaan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dinilai sebagai pengalihan motif.
Menurut Irma justru ini motifnya merupakan suatu pembungkaman karena seolah ada rahasia besar di balik kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Itu pengalihan motif. Motif yang sebetulnya adalah pembungkaman, ada rahasia besar," tutur Irma.
Tak hanya itu, Irma menilai kasus ini bukan berfokus pada urusan ajudan Ferdy Sambo melainkan terhadap Satgasus Merah Putih tadi.
"Ini lebih kepada satgasus bukan urusan ajudan, nah itu yang tidak dikembangkan oleh jaksa," ujar Irma.
Ketika proses penyelidikan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini memakan waktu yang cukup lama bahkan dinilai membahas persoalan yang tidak penting.
Alih-alih menyebut motifnya berubah menjadi sebuah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan ajudan Ferdy Sambo yakni Brigadir Yosua, Irma menilai ada sesuatu yang lebih besar yang belum terungkap.
Irma menyarankan agar dilakukan pemeriksaan narkoba kepada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo beserta seluruh ajudannya.
"Dari bulan juli sampai ganti tahun, tetap membicarakan soal yang tidak penting, pelecehan perkosaan, yang akhirnya tiba-tiba seenaknya saja oleh JPU dialihkan menjadi perselingkuhan," jelas Irma.
"Kalau inang bilang sih, ada sesuatu yang lebih besar, makanya harus diperiksa rambutnya PC, rambutnya semua ajudannya, ada ga bekas-bekas narkoba di sana?" sambungnya.
Irma menduga bahwa Putri Candrawathi memakai narkoba, tambah lagi dengan faktanya terdakwa tidak mau melakukan visum.
"Tapi kan kelihatannya kalau kaya gitu kan terus-terusan, bisa sakau juga, PC bisa jadi 'Putri Candu' kalau memang dia ketahuan pakai narkoba," tutur Irma.
Padahal melakukan visum merupakan suatu prosedur yang umum dilakukan ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, dan ini akan menjadi bukti.
Jadi seolah tidak mau ketahuan bahwa Putri Candrawathi memakai narkoba sehingga Irma menyebutnya sebagai 'Putri Candu'.
"Dan sebetulnya itu, hal yang bukan luar biasa, harusnya itu menjadi prosedur aja standar," ujar Irma.
"Kenapa ga mau visum? karena kalau diperiksa dokter malu dia, ternyata tidak ada lecet, tidak ada perkosaan, yang ada mungkin dia overdosis," sambungnya.
Sidang vonis terdakwa Putri Candrawathi telah berlangsung pada Senin, 13 Februari 2023.
Hasilnya, ia dijatuhi vonis hukuman 20 tahun penjara***

Share this article
Irma Hutabarat punya dugaan bahwa di balik pernyataan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi, ada hal yang disembunyikan