AYOJAKARTA.COM – Soal hutang Anies Baswedan yang disebut mencapai Rp50 Miliar yang ramai menjadi perbincangan publik, kini menuai klarifikasi.
Klarifikasi soal hutang Rp50 Miliar kini menuai keterangan dan poin-poin penting yang telah dipaparkan oleh Anies Baswedan.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Merry Riana bahwa Anies Baswedan menceritakan sendiri soal klarifikasi hutang yang mencapai Rp50 Miliar itu.
Baca Juga: Jelang Vonis FerdySambo, Deolipa Yumara : Sambo adalah Dewa Penegak Hukum, Harusnya Dihukum Mati!
Berikut adalah poin-poin penting soal klarifikasi Anies Baswedan dengan hutang mencapai Rp50 Miliar sebagai berikut:
1. Hutang Sudah Selesai Setelah Pilkada
Bahwa Anies Baswedan menerangkan soal permasalahan utang piutang tersebut sudah selesai saat dirinya berhasil menang dalam pilkada DKI.
Sebelumnya, Anies menceritakan pada masa kampanye turut serta dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
Dirinya menyebutkan bahwa banyak pihak yang memberikan dukungan dan sumbangan hingga akhirnya datanglah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.
“Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai hutang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang,” ujar Anies Baswedan.
Baca Juga: Heboh! Beredar Kabar Ferdy Sambo akan Jalani Eksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Faktanya?
2. Dukungan Kampanye
Dalam dukungan ini, Anies Baswedan menjelaskan untuk sebuah kampanye dalam melakukan perubahan serta perbaikan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Pilkada DKI Jakarta yang saat itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan telah selesai.
Namun lain hal, apabila pasangan Anies dan juga Sandiaga kalah, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi.
3. Sandiaga Uno Sebagai Penjamin
Selanjutnya, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa jika pinjaman tersebut Sandiaga Uno berlaku sebagai penjamin saja bukan orang yang memiliki uang.
“Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengapa Manusia Harus Beristighfar? Ustaz Adi Hidayat Berikan Penjelasan Dahsyatnya Amalan Ini!
Sebelumnya, bahwa Anies mengungkapkan pada saat Pilkada kalah, Anies dan Sandiaga Uno berjanji mengembalikan dan bahwa dirinya yang bertanda tangan.
“Didalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira,” Sambung Anies.
4. Dianggap Selesai Jika Menang
Anies Baswedan mengungkapkan bahwa adanya metode pinjaman tersebut dengan metode pelunasannya jika menang dianggap selesai dan bahwa hal tersebut dianggap efektif.
“Itu mindset baru. Cuman kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu diangap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ,”imbuhnya.***

Share this article
Klarifikasi eksklusif Anies Baswedan soal isu perjanjian politik hutang dengan Sandiaga Uno ternyata ada 4 poin penting ini..