AYOJAKARTA.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta beberapa hal ini dalam sidang Pledoi atau nota keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu 25 Januari 2023.
Beberapa permohonan yang disampaikan kepada hakim ini pun dibacakan oleh kuasa hukum Febri Diansyah.
Salah satunya ialah mengenai garis polisi yang berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga untuk dicopot. Hal ini karena pihak Putri Candrawathi merasa kasus sudah selesai dan tidak perlu garis polisi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tidak Perlu Khawatir BSU Dihapus, Pemerintah Siapkan Bansos Ini Sebagai Pengganti
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai kan, garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023) dikutip dari suara.com
Bukan hanya soal garis polisi yang masih berada di rumah dinas Duren Tiga, namun Febri Diansyah menyinggung soal adanya barang yang disita yang tidak berhubungan dengan kasus Brigadir Yosua.
"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," ujarnya
Mantan jubir KPK tersebut pun berharap rumah dinas Duren Tiga dapat kembali digunakan.
Bukan hanya soal garis polisi, dalam nota pembelaan kuasa hukum Putri Candrawathi pun sempat memohon kepada hakim untuk bisa membebaskan segala tuduhan yang diberikan kepada kliennya.
Baca Juga: Tanggapi Nota Pembelaan Putri Candrawathi, Keluarga Yosua: Dia yang Mau Yosua Terbunuh!
"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ungkap Arman.
Putri Candrawathi sendiri sudah mendapatkan tuntutan JPU dengan hukuman 8 tahun penjara atas kasus Brigadir J.
JPU menjerat Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.
Hukuman yang diberikan oleh JPU tentu jauh lebih ringan dari hukuman maksimal yang diberikan.
Hal ini pun membuat pro-kontra di masyarakat yang menganggap Putri Candrawathi sebagai dalang kasus kematian Nofriasnyah Yosua Hutabarat.***

Share this article
Febri Diansyah memohon agar rumah dinas di Duren Tiga dicopot garis polisi karena hal ini. Arman Hanis pun meminta Putri Candrawathi bebas