AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Putri Candrawathi telah bacakan nota pembelaan atau Pledoi pada Rabu 25 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam kesempatan kali ini, keluarga Brigadir Yosua yang diwakili oleh bibinya yaitu Roslin Simanjuntak menyampaikan tanggapan terkait nota pembelaan yang disampaikan oleh Brigadir Yosua.
Menurut Roslin Simanjuntak, Putri Candrawathi terlihat masih saja menjalankan skenarionya hingga memfitnah almarhum Brigadir Yosua.
"Melihat pledoi dari Putri Candrawathi dia masih banyak skenarionya, masih banyak mengada-ngada dan memfitnah almarhum, seharusnya sebagai korban dia tidak menghilangkan barang bukti dan dia harus menjaga barang bukti yang sesungguhnya," ujar Roslin Simanjuntak.
Bahkan Roslin Simanjuntak menyayangkan Brigadir Yosua yang telah dibunuh, difitnah bahkan karakter dari Brigadir Yosua pun seolah dibunuh oleh Putri Candrawathi.
"Anak kami yang sudah mereka bunuh masih difitnah, karakternya juga dibunuh bukan hanya jiwa tubuhnya bunuh mereka, kami sangat kecewa melihat dia tadi bersandiwara, meneteskan air mata," jelas tante almarhum Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak.
Selain itu, pihak keluarga beranggapan bahwa sebenarnya Putri Candrawathi lah yang menginginkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua, hal ini terlihat dari dirinya hanya diam saja saat kejadian peristiwa.
Baca Juga: Mudah Diamalkan! Ijazah dari Mbah Maimun Zubair agar Derajat Diangkat oleh Allah
"Waktu di Duren Tiga dia bilang, tidak tahu menahu tentang kematian anak kami almarhum Yosua, tetapi waktu suaminya datang untuk konfirmasi kepada Yosua kenapa dia tidak keluar dari kamar, kalau dia tidak menginginkan kematian dari anak kami," ungkap Roslin Simanjuntak.
"Seharusnya dia mendengar suara suaminya, mendengar suara ribut-ribut, harus dia keluar memberikan perdamaian," sambungnya.
Dari pandangan keluarga Brigadir Yosua, hingga saat ini pun Putri Candrawathi tetap berbohong, tetap mempertahankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Tidak ada dia jujur, dia bohong semuanya, skenario yang disusun tetap dipertahankan oleh dia (Putri Candrawathi)," jelas Roslin Simanjuntak.
Menurut Roslin Simanjuntak, sebenarnya Putri Candrawathi adalah dalang dari balik peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua, yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan yang lainnya.
Baca Juga: Pengakuan Ricky Rizal Soal Mengikuti Skenario, Benarkah Terpaksa karena Tekanan Ferdy Sambo?
"Memang benar dia adalah dalangnya, karena dia yang menceritakan kepada suaminya, katanya dia diperkosa tetapi tanpa bukti, mungkin waktu di Magelang itu dia yang menginginkan Yosua, tapi Yosua tidak mau sehingga dia membuat karangan palsu, membuat suaminya marah, sedangkan di Duren Tiga kan sudah di SP 3 tidak ada tindak pidana disana, mereka buat skenario di semua," ungkap Roslin Simanjuntak.
Keluarga Yosua hanya berharap pada keputusan Jaksa dan Hakim untuk memberikan hukuman yang seadil-adilnya demi terpenuhinya rasa keadilan untuk keluarga.
"Harapan kami Jaksa lebih bijaksana lagi, untuk melihat bagaimana skenario, penyusunan mereka dan bagaimana keterlibatan semua yang ikut ambil bagian dalam pembunuhan anak kami, kalau memang mereka tidak merencanakan, mereka tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak menghancurkan CCTV," ujar Rostin Simanjuntak.
"Permohonan kami kepada bapak Majelis sebagaimana mereka didakwakan dengan pembunuhan berencana pasal 340, kami mohon kepada bapak Hakim lebih bijaksana untuk memberikan vonis yang sesungguhnya dan seadil-adilnya sesuai dengan pasal KUHP 340," sambungnya.***

Share this article
Keluarga Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak selaku bibi tanggapi nota pembelaan Putri Candrawathi sebut sebagai dalang dibalik kasus Yosua