AYOJAKARTA.COM - Pada Rabu (18/01//2023), Pengadilan Agama Purwakarta kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi.
Pada sidang tersebut, muncul pembicaraan soal sosok guru ngaji yang sedari awal diduga pengaruhi Anne Ratna Mustika.
Sejak awal perkara bergulir, muncul dugaan bahwa Anne Ratna Mustika sangat patuh pada guru ngajinya, sehingga terpengaruh untuk menceraikan Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, Bagaimana Kelanjutannya?
Sidang yang digelar Rabu (18/01/2023) lalu beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dan dihadiri oleh Ana Ratna Mustika selaku penggugat dan Dedi Mulyadi sebagai tergugat.
Pada sidang kali ini Anne Ratna Mustika menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekatnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Yan Saullem, usai sidang berlangsung kuasa hukum Deddy Mulyadi, Agus Supriatna mengungkap kebenaran sosok guru ngaji Ambu Anne.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Lakukan KDRT, Dedi Mulyadi Bantah Tuduhan Anne Ratna Mustika di Pengadilan
Dirinya mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Ambu Anne tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga.
“Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat ada pertengkaran atau tidak melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu,” kata Agus.
Agus menyebut kebanyakan saksi yang dihadirkan oleh Anne mangaku karena mengetahui dari omongan orang lain.
Dalam istilah hukum, saksi tersebut masuk kategori testimoni de audito atau kesaksian karena mendengar dari orang lain.
“Saksi hanya mendengar, tidak mengetahui langsung peristiwanya,” ucapnya dalam persidangan kala itu.
Di sisi lain, saksi justru membenarkan perihal guru ngaji yang selama ini diduga kuat menjadi orang yang mempengaruhi Anne untuk menggugat suaminya.
Agus mengatakan persoalan guru ngaji yang pernah dikunjungi oleh Anne bahkan saat malam hari.
“Persoalan guru ngaji diakui dan kemudian oleh kakaknya Anne malam hari pernah mengantarkannya ke guru ngajinya,” ujar Agus.
Ia berujar bahwa dugaan kang Dedi soal adanya guru ngaji telah diakui oleh saksi yang dihadirkan Anne.
“Jadi ucapan tergugat ada guru ngaji yang mempengaruhi itu memang betul diakui oleh saksi dari penggugat,” ungkap Agus
Rencananya, sidang lanjutan akan kembali digelar pada pekan ke depan pada Rabu (25/01/2023) dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti.***

Share this article
Akhirnya sosok guru ngaji Anne Ratna Mustika yang diduga jadi penyebab ia menggugat cerai Dedi Mulyadi terkuak.