AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kini tuntutan dari JPU pada Richard Eliezer selama 12 tahun tersebut menuai pro kontra dari netizen.
Banyak yang menyayangkan kenapa Richard Eliezer mendapatkan tuntutan hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy Ajukan Tahapan Pledoi Minggu Depan
Hal ini juga dibahas langsung oleh Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung soal hukuman pada Richard Eliezer.
Disebutkan jika hukuman 12 tahun penjara pada Richard Eliezer sudah adil dan sesuai dengan fakta di persidangan.
"Keberanian Richard Eliezer, menimbulkan kematian bagi orang lain," ucapnya dikutip Ayo Jakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Haru! Teriakan Pendukung Richard Eliezer Usai Tuntutan Dibacakan : Sabar Ya Chad!
Kemudian dibahas soal status justice collaborator dalam kasus ini sesuai dari permintaan LPSK.
Sehingga penetapan hukuman 12 tahun ini jadi pertanyaan, apa alasan Richard Eliezer dapat tuntutan tersebut.
"Justri kami sudah pertimbangkan, jika kami tidak pertimbangkan permintaan LPSK mungkin saja lebih tinggi dari itu," tuturnya lagi.
Baca Juga: TERPOPULER! Mahfud MD Sebut Richard Eliezer Bisa Saja Bebas dari Jerat Hukum, tapi...
"12 tahun sudah kami ukur dengan hukum pidana yang jelas," kata Fadil Zumhana menambahkan.
Ia mengingatkan kembali jika status justice collaborator Richard Eliezer ini dari LPSK.
Namun, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memberikan ketetapan soal justice collaborator.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga: Beri Hukum yang Adil!
Pertimbangannya adalah karena Richard Eliezer sudah membongkar soal kejadian pidana yang sesuai.
"Karena Richard Eliezer ini lah terungkap peristiwa pidana yang sesungguhnya, itu kami hargai," tandasnya tegas.
Nantinya, minggu depan pihak terdakwa akan diberikan kesempatan untuk memberikan pembelaan.
Termasuk untuk Richard Eliezer yang mendapat tuntutan hukuman 12 tahun penjara.***

Share this article
Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana menyebut bahwa hukuman 12 tahun penjara Richard Eliezer sudah adil, ini alasannya.