AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memvonis terdakwa Kuat Maruf di kasus pembunuhan Brigadir Yosua selama delapan tahun penjara.
Putusan tuntutan hukuman Kuat Maruf itu dibacakan JPU pada sidang tuntutan yang digelar pada Senin (16/1/2023).
Namun, ada hal yang langsung menjadi sorotan publik saat JPU membacakan tuntutan hukuman Kuat Maruf.
Baca Juga: Bukan Pelecehan! Jaksa Justru Cium Aroma Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kok Bisa?
JPU justru menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi berselingkuh dengan Yosua.
Sehingga JPU menilai tidak ada tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
"Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah FS di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi PC," ujar JPU dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Lantas apa yang membuat JPU menyimpulkan bahwa tidak ada pelecehan seksual, melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J?
Dilansir pula dari artikel suara.com berjudul "8 Alasan Jaksa Tuding Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Bukan Pelecehan?" berikut delapan alasan mengapa JPU menyimpulkan adanya perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua:
1. Para saksi peristiwa di Magelang punya keterangan berbeda dengan saksi yang dihadirkan di persidangan. Seperti ahli poligraf yang menunjukkan bahwa ada indikasi Putri Candrawathi bohong saat menjawab pertanyaan soal hubungannya dengan Yosua.
2. Para Asisten Rumah Tangga (ART) yakni Kuat Maruf dan Susi sama-sama tidak mengetahui soal pelecehan yang dilami Putri Candrwathi.
3. Jaksa menyebut Putri Candrawathi tidak mandi. Menurut Jaksa, keterangan Putri Candrawathi yang tidak mandi, membersihkan badan maupun mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual juga menjadi janggal.
4. Putri Candrawathi juga tidak melakukan visum atau memeriksakan diri ke dokter setelah dugaan pelecehan seksual. Padahal, kata jakas, Putri adalah seorang lulusan dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.
Baca Juga: Terpopuler! Putri Candrawathi Terciduk Berduaan dengan Kuat Maruf di Lift, Hakim Cecar Hal Ini
5. Adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan Yosua setelah peristiwa dugaan pelecehan terjadi.
"Adanya inisiatif dari Putri yang meminta dan masih bertemu untuk berbicara dengan korban selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan," ujar JPU.
6. Tidak ada tindakan Ferdy Sambo meminta visum ke sang istri padahal sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik.
7. Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua berada dalam satu rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga.
8. Dari keterangan Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga sehingga bisa disimpulkan tak ada pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang.***

Share this article
Inilah 8 alasan mengapa JPU menyimpulkan Putri Candrawathi dan Yosua selingkuh, salah satunya sempat bertemu usai dugaan pelecehan terjadi.