AYOJAKARTA.COM - Dalam implementasi program PPPK paruh waktu 2025, tiga jabatan yang mendapat perhatian khusus adalah sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Kemenpan RB, memberikan penekanan khusus pada ketiga sektor ini dalam konferensi pers di Jakarta.
"Ketiga bidang ini merupakan tulang punggung pelayanan publik yang membutuhkan penanganan segera dan komprehensif," jelas Dr. Abdullah Azwar Anas, saat menjabat sebagai Menpan RB.
Ia juga menambahkan, Kemenpan RB telah melakukan kajian mendalam untuk memastikan formasi yang dibuka sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi para tenaga honorer yang ada.
Setiap sektor memiliki karakteristik dan persyaratan khusus yang disesuaikan dengan tuntunan pelayanan publik modern.
Untuk sektor pendidikan, Prof. Dr. Retno Widyaningrum, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, menjelaskan secara rinci tentang formasi guru dan tenaga kependidikan.
"Program PPPK paruh waktu membuka kesempatan bagi guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, pustakawan sekolah, dan tenaga laboratorium dengan beban kerja minimal 12 jam per minggu," ungkapnya.
Khususnya untuk guru, yang diberikan fleksibilitas dalam pengaturan jam mengajar untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan dan Gaji PNS Naik 8 Persen Februari 2025, Golongan 3a Dapat Rp4.575.200
Dr. Ahmad Syafrudin, Ketua Asosiasi Guru Indonesia, menambahkan, "Para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun akan mendapat prioritas dalam seleksi dengan mempertimbangkan pengalaman mengajar dan prestasi yang telah dicapai."
Sementara untuk tenaga kependidikan, sistem kerja akan diatur dalam shift yang memungkinkan perpustakaan dan laboratorium beroperasi secara optimal.
Dr. Ratna Dwiningsih, Kepala Badan Pengembangan SDM Kesehatan, memberikan penjelasan mendetail tentang formasi tenaga kesehatan.
"Kami membuka kesempatan untuk perawat, bidan, ahli gizi, dan tenaga kesehatan masyarakat. Sistem kerja akan diatur dalam shift dengan durasi 4-6 jam per hari, disesuaikan dengan kebutuhan fasilitas kesehatan," jelasnya.
Untuk sektor teknis, Ir. Bambang Susilo, Direktur Pengembangan Kompetensi Teknis KemenPAN-RB, memaparkan, "Formasi tenaga teknis mencakup teknisi laboratorium, teknisi komputer, surveyor, dan spesialis teknis lainnya."
"Kami menerapkan sistem kerja berbasis proyek dengan jadwal yang fleksibel namun tetap memenuhi standar jam kerja yang ditetapkan," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa "Setiap tenaga teknis akan mendapat kesempatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan berkala.".***
Share this article
Kemenpan RB melakukan kajian mendalam untuk memastikan formasi yang dibuka sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi tenaga honorer.