AYOJAKARTA.COM – Bupati Purwakarta yakni Anne Ratna Mustika kembali hadir dalam persidangan cerainya dengan Dedi Mulyadi.
Sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi digelar kembali pada Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebelumnya diketahui Anne Ratna Mustika menggugat cerai kepada Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.
Baca Juga: Sikap Tegas Dedi Mulyadi: Berantas Peredaran Minuman Keras Borong Miras Ilegal di Toko Teman
Kini keduanya belum resmi bercerai lantaran masih harus menjalani beberapa proses persidangan lagi.
Pada persidangan kali ini, untuk kesekian kalinya Dedi Mulyadi tidak hadir.
Mangkirnya pihak Dedi Mulyadi disampaikan oleh Anne Ratna Mustika usai menghadiri persidangan.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel, Anne Ratna menyampaikan bahwa pihak Dedi mangkir lagi dari persidangan.
Baca Juga: Humas Polda Metro Jaya Membenarkan Bahwa Aktor Revaldo Ditangkap Narkoba Untuk Ketiga Kalinya
Anne Ratna kemudian menyampaikan jika seharusnya saat ini persidangan berlangsung dengan agenda penyerahan bukti-bukti surat dan saksi.
Sayangnya, baik Dedi maupun dua pengacaranya dikabarkan absen dari persidangan.
“Dua-duanya (Dedi dan pengacara) tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,” ucapnya.
“Yang pertama adalah saudara pengacara A Ojat yang mengatakan tidak bisa hadir karena istrinya sakit. Yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan,” tambahnya.
Anne Ratna pun menilai sikap yang ditunjukan oleh pihak Dedi tidaklah professional.
Terlebih, Anne Ratna menyorot alasan pihak Dedi absen dari persidangan.
“Bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak professional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter. Jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir, tapi tidak dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” katanya.
Meskipun begitu, Anne Ratna mengaku jika dirinya sama sekali tidak kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dedi Mulyadi.
Ini karena Anne Ratna mengungkapkan jika sebelumnya sudah memprediksi jika pihak Dedi akan mengulur-ulur waktu.
“Sebetulnya sih saya tidak kecewa, karena saya sama sekali tidak ada rasa kecewa, tidak gitu kan karena saya sudah bisa memprediksi dari awal sebelum saya melakukan gugatan bahwa mereka akan sengaja untuk mengulur-ulur waktu,” ungkapnya.
Baca Juga: Brigadir J Juara 1 Taekwondo, Hakim ke Ferdy Sambo: Berani Nggak Duel Satu Lawan Satu?
Anne Ratna kemudian menuturkan jika ia siap jika pihak Dedi Mulyadi terus mengulur waktu.
Menurutnya, itu tak akan terasa pada dirinya terlebih dirinya kini dipenuhi dengan berbagai aktivitas sebagai Bupati.
“Sampai kapan? Sampai bulan depan? Ah tidak terasa dengan kegiatan aktivitas saya sebagai Bupati. Atau mau 2 bulan lagi? Oke saya siap. Kalau saya akan selalu siap kapanpun, hanya memang itu menjadi cerminan biar masyarakat tahu dan menilai bahwa apa yang saya perjuangkan dalam institusi ini ternyata tidak sesuai dengan komitmen dan prinsip pengadilan yang cepat dan sederhana,” tutupnya.***

Share this article
Anne Ratna Mustika yang menggugat serai Dedi Mulyadi tidak kecewa mengetahui suaminya mangkir persidangan sudah bisa prediksi