AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih berlanjut hingga saat ini.
Untuk menyesuaikan BAP dengan keterangan para terdakwa, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa meninjau langsung lokasi pembunuhan Brigadir Yosua.
Ada dua lokasi yang dicek oleh Hakim Wahyu Iman yakni di TKP pembunuhan yaitu rumah dinas Duren Tiga serta rumah pribadi terdakwa Ferdy sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan lokasi TKP pembunuhan Brigadir Yosua hanya dihadiri oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari masing-masing terdakwa.
Sedangkan para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf tidak dihadirkan.
Meski diguyur hujan deras, Hakim, JPU dan seluruh tim kuasa hukum dari para terdakwa tetap datang ke rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum dari masing-masing terdakwa dan JPU tiba terlebih dahulu di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling.
Baca Juga: Janggal di Kasus Sambo, Aiman: Uang Pesawat Jet Pribadi ke Rumah Yosua Itu Milik Siapa?
Baru kemudian terpantau Majelis Hakim datang di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Saguling seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube CNN Indonesia, Kamis (5/1/2023).
Hakim, JPU dan seluruh penasihat hukum dari para terdakwa masuk ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, namun sayang awak media tidak diperbolehkan untuk meliput.
“Dengan ini sidang saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Mohon maaf yang saya izinkan mungkin karena rame untuk rekan-rekan media hanya dua orang ya dari tv pool silahkan,” ujar Hakim Wahyu kepada awak media.
Hakim Wahyu menyatakan pengecekan terbuka untuk umum tetapi hal tersebut diprotes oleh tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Menurut kuasa hukum dari Ferdy Sambo, rumah di kediaman Saguling merupakan rumah pribadi sehingga awak media tidak diperkenankan untuk meliput.
Awak media hanya diperkenankan untuk meliput TKP pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan perumahan Polri Duren Tiga.
Sehingga pengecekan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling akhirnya dilakukan secara tertutup.
“Mohon maaf tidak diizinkan oleh penasihat hukum terdakwa. Jadi kita hanya interen dari pihak Jaksa Penuntut Umum dan para penasehat hukum di sini,” jelas Hakim Wahyu.***

Share this article
Dilakukan secara tertutup, kuasa hukum Ferdy Sambo melarang awak media masuk ke rumah Saguling, kenapa?