Mau Daftar Seleksi PPPK Kominfo 2023? Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini!

Mau Daftar Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika 2023? Cek Formasi dan Persyaratannya Disini!

Mau Daftar Seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika 2023? Cek Formasi dan Persyaratannya Disini!

AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah informasi mengenai persyaratan PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membukan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi pembukaan pendaftaran PPPK Kominfo 2023 tercantum dalam pengumuman dengan nomor 1978/SJ/KP.03.01/12/2022.

Baca Juga: Pemburu Lowongan ASN Siap-siap! Instansi Ini Bakal Rekrut PPPK Besar-besaran, Ribuan Formasi Tersedia

Seleksi PPPK Kominfo kali ini terbuka untuk beberapa formasi.

Selain itu mendaftar seleksi PPPK Komifo 2023, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

Lalu apa saja formasi dan persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK Kominfo?

Baca Juga: Info Terbaru CPNS dan PPPK 2023, KemenPAN RB Bocorkan Formasi Prioritas yang Akan Dibuka, Apa Saja?

Dilansir AyoJakarta.com dari laman kominfo.go.id, berikut adalah formasi dan persyaratan untuk mendaftar PPPK Kominfo.

Dalam seleksi PPPK Kominfo ini terdapat sembilan unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi, diantaranya sebagai berikut:

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
  3. Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika
  4. Direkorat Jenderal Aplikasi Informatika
  5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
  9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Baca Juga: KemenPAN-RB Buka Penerimaan 49 Tenaga PPPK Teknis hingga 6 Januari 2023, Cek Formasinya di Sini

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK Kominfo:

  1. Merupakan WNI.
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri dan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kapolri, dan pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah).
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah).
  10. Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan jenjang D3, D4, dan S1. Sedangkan untuk lulusan jenjang S2 dan S3 memiliki minimal IPK 3,20.
  11. Wajib mempunyai pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar. Paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama. Paling singkat 3 tahun untuk jenjang ahli muda, dan paling singkat jenjang 5 tahun untuk jenjang ahli madya.
  12. Memiliki persyaratan tambahan dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai untuk Jabatan Fungsional Teknis.
  13. Penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan dan wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas (dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitasnya serta membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang di lamar).
  14. PPPK di Kominfo memiliki masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.

Demikian informasi mengenai formasi dan persyaratan seleksi PPPK Kominfo. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian