AYOJAKARTA.COM – Menjelang perayaan tahun baru Cina atau Imlek serta Cap Go Meh, sejumlah wilayah di tanah air mulai dihiasi beragam atribut berwarna merah.
Di Kalimantan Barat misalnya, persiapan perayaan tahun baru Cina atau Imlek serta Cap Go Meh juga mendapat dukungan dari PJ Gubernur.
Menurut Harrison, tahun baru Cina atau Imlek serta Cap Go Meh merupakan ajang budaya yang berpotensi mendatangkan peningkatan ekonomi lewat sektor pariwisata.
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Peluncuran Samsung Galaxy S25 Series di 15 Kota Besar Indonesia
Selain karena ornamen yang menarik, perayaan tahun baru Cina atau Imlek serta Cap Go Meh juga merupakan bagian dari budaya yang perlu dijaga.
“Imlek dan Cap Go Meh ini salah satu ikon pariwisata di SIngkawang,
Pemprov tentu akan mendukung agar tertib dan meriah,” ungkapnya.
Selain melibatkan masyarakat pekerja dan pengusaha, perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Bagi masyarakat Tionghoa, Imlek dan Cap Go Meh merupakan bagian dari ajaran Kong Hu Chu yang perlu dirayakan setiap tahun.
Selama Republik Indonesia lahir, Presiden Soekarno menjadikan Imlek dan Cap Go Meh sebagai bagian dari hari libur nasional.
Jauh sebelum mendapat ruang di tengah masyarakat, perayaan Imlek dan Cap Go Meh juga sempat menjadi kegiatan terlarang di Indonesia.
Baca Juga: Alasan Kuat Mengapa Apple Masih Belum Bisa Memenuhi Persyaratan TKDN yang Diminta Indonesia
Melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang pembatasan Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, Presiden Soeharto menjadikan Imlek dan Cap Go Meh bersifat eksklusif.
Hanya dapat dilakukan di kalangan keluarga dan ruang tertutup, pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh juga tidak dibenarkan menggunakan sejumlah ornamen.
Selain musik, ajaran adat istiadat serta ornamen, pemerintahan Orde Baru juga tidak mengijinkan publikasi terhadap Imlek dan Cap Go Meh.
Tiga dasawarsa mengalami diskriminasi, era reformasi yang dipimpin Presiden Abdurrahman Wahid membawa angin segar bagi masyarakat Tionghoa.
Dengan mencabut Inpres yang dikeluarkan Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa kembali merasakan kebebasan.
Baca Juga: Ramai Libur 1 Bulan Ramadhan 2025, Sekretaris MUI Kota Makassar Buka Suara Begini...
Selain mengembalikan hak untuk merayakan perayaan keagamaan, melalui Presiden Megawati Imlek juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Banyak diikuti oleh masyarakat Tionghoa, kebebasan untuk merayakan Imlek dan Cap Go Meh juga melibatkan berbagai kalangan.
Menjadi simbol keberagaman dan persatuan dan toleransi, perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Indonesia dapat disaksikan secara terbuka di ruang publik.
Disamping menjadi seremoni tahunan bagi masyarakat Tionghoa, Imlek dan Cap Go Meh juga sering menjadi momentum berbagi kebahagiaan. ***

Share this article
Menjadi simbol keberagaman dan persatuan dan toleransi, perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Indonesia, berikut sejarahnya