AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo akhirnya mencabut gugatan pada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Setelah sebelumnya Ferdy Sambo membuat kehebohan karena menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit lantaran meminta haknya atas anggota Polri.
Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta agar presiden membatalkan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Sabtu 31 Desember 2022, berikut informasi seputar pencabutan gugatan pada presiden dan kapolri.
Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya mencabut gugatan tersebut.
“Secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor.71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022,” ujar Arman Hanis dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Sabtu (31/12/2022).
Warganet pun kembali memberikan cibiran kepada Ferdy Sambo.
“katanya cerdas di atas rata-rata, kok labil,” tulis @reign*******6155.
Seperti diketahui, suami Putri Candrawathi ini terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal itu membuatnya harus mendapatkan hukuman dan sanki PDTH saat sidang kode etik Polri.
Adapun gugatan yang dilayangkan oleh Ferdy Sambo pada presiden dan kapolri adalah sebagai berikut:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022;
3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;
4. Menghukum Tergugat I dan Terguat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.***

Share this article
Gugatan Ferdy Sambo pada Presiden Jokowi dan kapolri akhirnya dicabut, warganet ramai mencibir hingga disebut labil.