Status Justice Collaborator Richard Eliezer Dipersoalkan Tim Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Tak Tinggal Diam!

Status Justice Collaborator Richard Eliezer Dipersoalkan Tim Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Tak Tinggal Diam!

Status Justice Collaborator Richard Eliezer Dipersoalkan Tim Ferdy Sambo, Ronny Talapessy Tak Tinggal Diam!

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli pidana untuk meringankan hukuman pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Dalam keterangannya, saksi ahli tersebut mengaitkan persoalan status justice collaborator (JC) pada terdakwa Richard Eliezer.

Menurutnya status tersebut tidak bisa disematkan pada terdakwa kasus pembunuhan.

Ahli pidana yang dihadirkan oleh tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo adalah Doktor Hukum dari Universitas Islam Indonesia Mahrus Ali.

Baca Juga: Tak Mau Kalah! Febri Diansyah Bantah Tidak Ada Perencanaan Pembunuhan, Malah curiga pada Richard Eliezer

Pada kesempatan itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi pun bertanya terkait status justice collaborator pada perkara pembunuhan tersebut.

Saksi menjawab, bahwasannya dalam kasus pembunuhan kali ini tidak ada terdakwa yang bisa menjadi justice collaborator.

Ia menyebutkan bahwa status itu hanya untuk perkara tertentu.

Sementara, pada kasus kali ini salah satu terdakwa kasus pembunuhan Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Gregetnya Pengacara Ferdy Sambo Ketika Bharada E Jawab Pertanyaaan dengan ‘Nyolot’: Bapak Tanya Ke Ricky Saja!

Hal itu lantaran Richard Eliezer bersedia membuka skenario tembak-menembak yang dirancang Ferdy Sambo.

"Persoalannya itu adalah di pasal 28. Itukan JC hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu kan. Di situ dijelaskan pelakunya kan banyak jenis tindak pidananya cuma di situ ada klausul yang umum lagi termasuk kejahatan-kejahatan lain yang ada potensi serangan dan itu harus berdasarkan keputusan," kata Mahrus Ali dikutip ayojakarta.com dari YouTube Official Inews pada Kamis (22/12/2022).

"Nah dalam konteks ini, maka sepanjang tidak ada keputusan ya ikuti jenis tindak pidana yang dijelaskan di situ, apa tadi pencucian uang, korupsi, narkotika, perdagangan orang, pelecehan seksual, pembunuhan nggak ada di situ," tambahnya.

Baca Juga: Ngeri! Ahli Pidana Ini Semprot Penasehat Hukum Ricky Rizal Sampai Tak Berkutik, Ternyata Gegara Hal Ini

Selain itu, Mahrus Ali menyebutkan pandangannya berdasarkan buku yang pernah ia baca dari Prof Edi Syarif yang menyebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan harus ada persesuaian kehendak atau persamaan niat di antara orang-orang yang akan mengadakan konspirasi atau meeting of mind.

"Kalo mengikuti bukunya Prof Edi Syarif, itu tidak masuk. Satu misalnya menghendaki membunuh, satu menganiaya berarti tidak mungkin ada penyertaan pembunuhan. Artinya apa harus ada dalam fase misalnya tadi kesengajaan dan bersama-sama termasuk pelaksanaanya harus ada meeting of mind," jelasnya.

Sementara itu, Ronny Talapessy kuasa hukum dari Richard Eliezer menanggapi pernyataan saksi ahli pidana dari pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait justice collaborator yang statusnya sedang dipersoalkan pada kliennya.

Baca Juga: Keras! Ronny Talapessy Sindir Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Berencana: Cirinya Coba Mengaburkan TKP

Ronny Talapessy menilai seharusnya kejahatan yang tertentu itu tidak bisa diartikan secara sempit pada justice collaborator, mengingat kasus pembunuhan ini berkaitan dengan relasi kekuasaan dalam jabatan.

"Dalam proses persidangan apa yang diperoleh klien saya ini bersesuaian kan kasus pidana ini harus logis. Jadi apa yang disampaikan disesuaikan dengan peristiwa pidana yang sudah terjadi," kata Ronny Talapessy.

"Jadi ketika dari tim penasihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mencoba beropini bahwa klien kami bukan layak menerima status JC ya, itu kan yang menilai dari LPSK, jadi bukan dari tim penasihat hukum. Tentunya kembalikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," imbuhnya.

Baca Juga: Saksi Ahli yang Dihadirkan Ferdy Sambo Sarankan Uji Balistik, Ternyata Ini Tujuannya!

Ronny Talapessy kembali menjelaskan bahwasannya kasus tewasnya Brigadir Yosua ini adalah kejahatan yang serius lantaran ada dugaan kuat pembunuhan itu adalah kasus yang sudah direncanakan.

"Pembunuhan berencana menurut kami merupakan suatu kejahatan yang serius bukan tindak pidana yang tidak serius itu yang salah," ujar Ronny Talapessy.

Mengingat proses hukum yang sudah berjalan lama hingga saat ini di mana banyak bukti kuat yang terungkap, Ronny Talapessy mengembalikan kembali pada penilaian hakim dan juga publik siapa yang benar-benar bohong dan jujur atas tewasnya Yosua di Duren Tiga.

"Saya kira biar hakim dan publik yang menilai kan," pungkas Ronny Talapessy.

Kendati demikian, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer mengaku tetap optimis dengan pengurangan hukuman pada kliennya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.