AYOJAKARTA.COM - Pengacara Ricky Rizal menanggapi keterangan saksi ahli bidang hukum pidana yang hadir dalam persidangan Rabu 21 Desember 2022.
Pengacara Ricky Rizal mengutarakan bahwa kliennya tersebut dalam keteranganya selama ini dianggap pasif, namun mengapa harus ikut dijadikan sebagai terdakwa.
Namun tak disangka jawaban saksi ahli bidang hukum pidana yang menanggapi pertanyaan pengacara Ricky Rizal justru membuat tertawa seisi ruang sidang.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube TV One News pada Rabu 21 Desember 2022, pengacara Ricky Rizal membacakan BAP perihal tindakan kliennya selama peristiwa itu terjadi.
“Penolakan untuk menembak dilakukan oleh terdakwa RR, lalu terdakwa RR menyetir kendaraan membawa rombongan dari Saguling ke Duren Tiga. Lalu di Duren Tiga RR dan korban sama-sama menunggu di luar, hanya masuk ketika dipersilahkan oleh terdakwa FS melalui terdakwa KM,” jelas pengacara Ricky Rizal.
“Lalu pada saat terjadinya peristiwa terdakwa RR hanya bersikap pasif melihat peristiwa tersebut. Lalu pada saat giliran FS diduga melakukan penembakan ke arah tubuh korban terdakwa RR melihat ke arah lain sehingga tidak melihat momen tersebut,” jelasnya.
Melihat kondisi Ricky Rizal yang dianggap pasif tersebut, pengacaranya lalu menanyakan apakah posisi yang seperti itu pantas dijadikan sebagai seorang terdakwa.
Saksi ahli bidang hukum pidana kemudian menjelaskan jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh pengacara Ricky Rizal.
“Yang penting di dalam hukum itu, pelaku peserta, ada pelaku yang dia fulltoid melakukan suatu perbuatan, ada pelaku yang dia tidak melakukan perbuatan karena dia bukan perluasan dari perbuatan pidana,” jawab saksi ahli yang saat itu langsung dipotong oleh pengacara Ricky Rizal.
“Mohon maaf dipersingkat saja, iya atau tidak karena waktu kita terbatas,” pinta pengacara Ricky Rizal.
“Karena kita ahli pak, jadi ahli harus menggunakan argumen panjang,” jawab saksi ahli.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Kuat Maruf yang Buat Audiens Terpingkal Saat Disebut Kepintaranya Dibawah Rata-Rata
“Kalau waktunya panjang bisa pak,” ujar pengacara Ricky Rizal.
“Nanti saya salah pak, kita harus menemukan kebenaran materiil, waktunya kurang pak,” kata saksi ahli yang diikuti tawa pengunjung sidang dan para penasihat hukum serta JPU.
“Nanti kita kuliah saja pak, ini sudah haus pak,” jawab saksi ahli yang menimbulkan tawa kembali di ruang sidang.
“Kalau gitu pertanyaannya singkat saja, iya atau tidak pak yang tadi?” tanya pengacara Ricky Rizal.
“Apa itu tadi?” jawab ahli seolah lupa dan kembali membuat riuh seisi ruang sidang.***

Share this article
Berikut tanggapan saksi ahli yang membuat seisi ruang sidang tertawa saat menjawab pertanyaan pengacara Ricky Rizal.