AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi diketahui memiliki skor poligraf terendah di antara kelima tersangka lainnya.
Seorang aktivis perempuan, Ratna Batara Munti mengungkap kejanggalan kesaksian Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Ratna Batara Munti, pengakuan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi itu menyimpan kejanggalan.
“Dia bukan mencerminkan kebanyakan mayoritas korban perempuan yang kita didampingi selama ini, banyak kejanggalan,” kata Ratna Batara Munti dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv pada Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Aiman Witjaksono Bongkar Soal Uang Rp 100 Triliun di Rekening Brigadir J, Begini Penjelasannya
Menurutnya, jika seorang menjadi korban kekerasan seksual seharusnya ia memiliki rasa trauma kepada si pelaku.
Sehingga korban kekerasan enggan untuk bertemu dengan pelaku.
“Itu dibanting yah sampai tiga kali yang mengalami tentu saja perkosaan itu pemaksaan itu penetrasi pen*s ke vag*na yang tindak dikehendaki oleh korban, dan itukan pasti secara fisik dan psikis itu menimbulkan depresi trauma, ada nggak yang meminta ketemu dengan pelakunya,” ujar Ratna Batara Munti.
Pada awal kasus ini, Ratna menilai bahwa istri Ferdy Sambo itu mendapatkan privilege.
Sebab ia dengan mudahnya melakukan laporan kasus pelecehan seksual tersebut kepada polisi.
“Putri itu dapat privilege kok dia langsung diterima laporannya, keluar laporan polisi dan diproses sampai kemudian akhirnya di SP3 setelah terbukti bahwa itu hanya rekayasa tembak-menembak,” ujar Ratna Batara Munti.
Ratna pun membandingkan dengan masyarakat di luar sana yang menjadi korban namun sulit diterima oleh kepolisian.
Hal itu lantas membuat Ratna Batara Munti mengaku sakit hati atas perbedaan perlakukan yang diterima istri Ferdy Sambo dengan korban lain.
“Langsung dapet privilege, terus terang saya sakit hati yah, sakit hati kenapa karena banyak sekali korban yang tidak bisa mendapatkan laporan polisi, disangka kita tuh kalau korban ya ke polisi langsung diterima, nggak mbak itu banyak sekali seperti itu, apalagi Undang Undang TPKS,” ujarnya.
Kemudian kejanggalan yang kedua adalah terkait tindakan yang dituduhkan kepada mendiang Yosua.
Menurutnya dengan pangkat yang dimiliki oleh Brigadir Yosua saat ini, ia tak mungkin sampai berani melakukan pelecehan kepada istri atasannya.
Apalagi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat juga tahu bahwa di rumah tersebut ada CCTV.***

Share this article
Berikut kesaksian Putri Candrawathi yang dianggap janggal oleh Aktivis Perempuan Ratna Batara Munti.