AYOJAKARTA.COM - Eliezer selaku terdakwa ditantang kuasa hukum Ferdy Sambo perihal kebohongan yang diungkap Eliezer di BAP pada 5 Agustus 2022 lalu.
Pada saat persidangan hari ini, Selasa, 13 Desember 2022 yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat pelaksanaan sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Eliezer dan Kuasa hukum Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis memanas, banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Apakah saudara membuat surat perintah tanggal 5?" Tanya kuasa hukum Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis.
"Itu masih bohong bapak," Jawab Eliezer.
Lanjut kuasa hukum Ferdy Sambo menanyakan kepada Eliezer tertekan atau tidak. Lantas Eliezer pun mengatakan tidak tertekan.
"Anda berbohong apa?" Tanya Arman Hanis.
"Saya ingatkan kepada anda, bahwa anda pada tanggal 5 di BAP, dalam BAP tersebut anda (Eliezer) mengatakan bahwa tidak menembak Brigadir Josua, dari situ anda mengatakan kalo anda berbohong?" Tanya Arman Hanis.
Baca Juga: 63 Gempa Susulan Karangasem Bali, Diikuti 8 Gempa di Wilayah Lainnya yang Terbesar 4,8 SR
"Iya," Timpal Eliezer.
Eliezer mengatakan bahwa dirinya tidak ada maksud dan tujuan untuk berbohong.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat mengancam kepada Eliezer bahwa Justice Collaborator bukan dari Eliezer.
Disaat sidang itupun Eliezer sempat mengatakan bahwa dirinya siap untuk membuktikan pernyataan yang diucapkan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV pada saat sidang berlangsung Selasa, 13 Desember 2022.***

Share this article
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Kuasa hukum Ferdy Sambo memanas