AYOJAKARTA.COM - Kesaksian Bharada E di depan terdakwa Ferdy Sambo merupakan salah satu persidangan yang paling ditunggu oleh publik.
Sebelumnya pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengajukan permohonan persidangan supaya dilakukan secara daring.
Namun pada saat hari H kesaksiannya, Bharada E memutuskan untuk melakukan persidangan secara offline.
Dalam persidangan kali ini diwarnai cekcok antara JPU dengan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Dikutip Ayojakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV pada Rabu(14/12/2022), Momen tak biasa dihadirkan di ruang persidangan hari ini karena diwarnai dengan teguran yang dilakukan oleh Majelis Hakim kepada penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Teguran pertama dilayangkan kepada JPU dan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Hal ini dikarenakan penasehat hukum Ferdy Sambo sempat berselisih dengan JPU saat Ia menanyakan kepada saksi mengenai apakah pernah menjalani pemeriksaan psikologi forensik.
Mendengar pernyataan dari penasehat hukum Ferdy Sambo, JPU lantas menginterupsi hal tersebut.
JPU berpendapat bahwa untuk hasil psikologi forensik nantinya akan sampaikan oleh saksi ahli.
"Ijin bapak, terkait dengan itu kan keterangan ahli," ucap JPU.
Cek-cok pun sempat terjadi antara penasehat hukum Ferdy Sambo dengan JPU, hingga pada akhirnya Majelis Hakim menengahinya.
"Saudara penasehat hukum saudara Jaksa Penuntut Umum langsung pertanyaannya apa kalau Majelis Hakim menilai itu tidak perlu ditanyakan hari ini akan saya potong," ucap Majelis Hakim.
Perdebatan antara JPU dan penasehat hukum pun masih berlanjut di tengah-tengah penasehat hukum memberikan pertanyaan kepada Richard Eliezer.
Mendengar hal tersebut hakim pun kembali menengahi keduanya.
Namun yang paling menghebohkan adalah keterangan dari Bharada E saat dicecar pertanyaan oleh penasehat hukum FS Arman Hanis terkait perbedaan keterangannya dengan BAP.
"Jadi begini bapak, biar saya jelaskan supaya bapak tidak bertanya lagi tentang BAP ini," ucap Richard Eliezer.
Belum selesai Richard Eliezer menjawab penasehat hukum pun sudah memotong pernyataan dari Richard, hal ini pun kemudian mendapat teguran dari Majelis Hakim.
"Saudara penasehat hukum beri kesempatan saudara saksi untuk menjawab," ucap Majelis Hakim.
Richard pun menceritakan mengenai skenario pembunuhan yang di doktrinkan kepadanya sejak bulan Juli hingga Agustus.
"Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli hingga Agustus saya di doktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," ucap Richard.
Mendengar pernyataan tersebut penasehat hukum Ferdy Sambo merasa tidak terima dan membentak saksi.
Baca Juga: Trik Ferdy Sambo Kelabui Bharada E untuk Tembak Brigadir J hingga Tewas: Jadi Gini Cad Skenarionya
"Siapa yang doktrin, dimana yang doktrin, dimana saudara di doktrin?" Tanya Penasehat Hukum.
Mendengar hal tersebut Majelis Hakim pun kemudian menegur penasehat hukum.
"Saudara penasehat hukum tidak perlu sampai membentak," Ucap Majelis Hakim.
Tidak hanya Majelis Hakim, JPU pun memprotesnya sehingga terjadi cekcok antara JPU dan penasehat hukum terdakwa.***

Share this article
Dicecar hingga dibantak kuasa hukum Ferdy Sambo, Bharada E tegas sebut dirinya didoktrin sejak Juli hingga Agustus.