AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih berlanjut, kini para terdakwa Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipertemukan di dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menanggapi kesaksian yang diberikan Richard di harapan majelis.
Keduanya kompak membantah kesaksian saksi di dalam persidangan, meski begitu Richard Eliezer masih terus dalam pendirianya untuk mengungkapkan fakta dibalik tewasnya Brigadir Yosua.
Baca Juga: Gempa Bali 13 Desember: Beberapa Kali Goyang Karangasem, Ini Dampaknya
Dilansir Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada Selasa, 13 Desember 2022 saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyanggah kesaksian Richard Eliezer.
"Ada beberapa yang tidak benar yang kami harus disampaikan, pertama terkait dengan senjata steyr itu tidak melekat pada istri saya, itu hanya digunakan dalam perjalanan luar kota oleh ajudan," kata Ferdy Sambo.
Sambo menyebutkan bahwa banyak diantara kesaksian yang dinyatakan Richard Eliezer itu tidak benar, seperti pengakuannya bahwa dirinya lah yang memerintah menembak Yosua.
"Kesaksian saksi mulai di lantai 3, soal 'harus kasi mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kamu tambahkan amunisi, permintaan senjata HS. Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," tambahnya
"Selanjutnya sudah isi senjatamu, sini kamu pegang lehernya, berlutut, woi kamu tembak kemudian saya menembak," imbuhnya.
Tidak sampai disitu, Ferdy Sambo bahkan membantah soal dijanjikan uang Rp 1 miliar.
Disamping itu, Putri Candrawathi juga turut membantah kejadian pada tanggal 4 Juli soal dia terbaring sakit.
Menurutnya dia tidak sedang berbaring, namun hanya duduk istirahat menenangkan diri karena tidak enak badan.
"Saya tidak berbaring tapi daya duduk selonjoran di sofa karena tidak enak badan," kata Putri.
Kemudian Putri Candrawathi dalam kesaksianya membantah telah merubah lokasi PCR pada saat itu.
"Saya juga tidak pernah merubah lokasi PCR pada saat saya perjalanan dari Magelang menuju Jakarta," imbuh Putri.
Putri juga membantah pernah memerintahkan Richard Eliezer untuk menaikkan senjata Steyr, ia berdalih bahwa dirinya tidak tahu menahu soal persenjataan karena menurutnya itu merupakan urusan dinas.
Baca Juga: Gempa Hari Ini 13 Desember: Bali Gempa Skala Magnitudo 5,4, Tidak Berpotensi Tsunami
"Saya tidak pernah tahu mengenai senjata, itu adalah urusan dinas," ujar Putri Candrawathi.
Sementara terkait kesaksian Richard Eliezer pada saat di lantai 3, Putri membantah jika dia pernah membicarakan soal CCTV bersama dengan suaminya Ferdy Sambo.
"Saya tidak mengetahui keberadaan Richard Eliezer di lantai 3, saya juga tidak membicarakan soal keberadaan CCTV dengan dek Richard dan pak FS," kata Putri.
"Saya tidak pernah menyampaikan jika Yosua adalah ajudan saya, tetapi driver yang ditunjuk suami saya untuk membantu saya selaku bendahara Bhayangkari pengurus pusat," beber Putri.
"Saya tidak pernah membereskan barang-barang Yosua, tetapi saya hanya minta tolong dicarikan dokumen berupa fotocopy keuangan Bhayangkari," tambahnya.

Share this article
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menanggapi kesaksian yang diberikan Richard di harapan majelis dan membantahnya.