AYOJAKARTA.COM - Benny Ali menyampaikan kesaksiannya di persidangan yang perkuat dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Saksi termasuk terdakwa Ferdy Sambo diperiksa oleh Tim Provos setelah kejadian penembakan Brigadir Yosua.
Benny Ali mengaku Ferdy Sambo dan para saksi tersebut menyampaikan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam pemeriksaan Provos.
Baca Juga: Benny Ali Ungkap Kesaksian Putri yang Diduga Mengalami Pelecehan Seksual oleh Yosua
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo dan sejumlah saksi lainnya telah melalui beberapa tahapan pemeriksaan.
Sebelumnya pun telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Para saksi tersebut diperiksa oleh Tim Provos, mengenai keterlibatannya terhadap kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Setelah pemeriksaan yang dilakukan tersebut, mantan Ketua Biro Provos Benny Ali dipanggil menghadap Pimpinan Provos.
Pada kesempatan ini, Ferdy Sambo pun turut dipanggil Pimpinan Polri untuk menjelaskan kronologi pelecehan seksual yang dikarangnya.
Namun pada pernyataanya, Ferdy Sambo juga berdalih tidak melakukan penembakan.
Baca Juga: Siapa Benny Ali yang Jadi 'Tempat Curhat' Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J?
Menurut Benny Ali pada saat pemeriksaan oleh Provos, diduga adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua.
Pasalnya dugaan ini diperkuat dengan adanya bukti dari pengakuan para saksi.
"Yang didapat di TKP adalah terjadi adanya dugaan pelecehan seksual terhadap ibu FS (Putri Candrawathi)," jelas Benny.
Baca Juga: Curhat ke Benny Ali, Putri Candrawathi Ngaku Brigadir J Raba Paha hingga Kemaluannya
"Dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi, sehingga terjadi penembakan yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal dunia," sambungnya.
Benny Ali pun menjelaskan bahwa, Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan setelah ia diperiksa di Provos, ia mengaku tidak melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.
"Kalau saya (Ferdy Sambo) yang menembak, pasti hancur kepalanya (Yosua) karena senjata saya itu Kaliber 45," ujar Benny Ali menjelaskan pernyataan Ferdy Sambo.
"Setelah itu, senjata api berikut amunisi dan terduga pelaku diserahterimakan pada Biro Paminal," sambungnya.
Benny Ali pun menyampaikan bahwa dengan demikian tugas dan tupoksi di Biro Provos telah selesai.***

Share this article
Benny Ali ungkap penyidikan yang didapat di TKP, pengakuannya perkuat dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.