AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lowongan seleksi CPNS 2023.
KPK mengumumkan pembukaan lowongan seleksi CPNS 2023 di laman resminya, rekrutmen.kpk.go.id.
KPK menyediakan 214 formasi dalam seleksi CPNS 2023 pada informasi yang ada di dalam di situs tersebut.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 di Kementerian Pertanian, Cek di Sini
Buat kamu yang berminat untuk berkarir di KPK, persiapkan beberapa dokumen umum CPNS 2023 di bawah ini dilansir AyoJakarta.com dari laman kpk.go.id, Minggu (10/9/2023):
- Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah
- Surat lamaran kerja
- Kartu Keluarga (KK)
- Transkrip Nilai
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Baca Juga: Daftar Instansi yang Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap dengan Jumlah Formasinya
Selain dokumen, persiapkan juga beberapa persyaratan umum CPNS 2023 berikut ini :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: 5 Instansi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.
***

Share this article
Berikut ini adalah dokumen dan syarat lengkap untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di KPK, ada 214 formasi.