AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira datang dari pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.
Khususnya bagi para calon peserta atau pelamar yang masih ingin mendaftarkan diri di seleksi CPNS 2023.
Dimana pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang.
Baca Juga: Viral Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Lain Ditutup, Warganet: Tak Paham Konsep Rezeki?
Jika berdasarkan jadwal semula, pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan ditutup pada hari Senin, 9 Oktober 2023 kemarin.
Namun pihak BKN mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran akan diperpanjang hingga besok Rabu, 11 Oktober 2023.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh BKN melalui akun Instagram resmi mereka @bkngoidofficial pada Senin (9/10/23).
BKN mengunggah sebuah poster yang disertai dengan caption terkait pengumuman perpanjangan jadwal bertuliskan berikut ini.
“Batas Waktu Pendaftaran Seleksi CASN 2023 DIPERPANJANG a.d 11 Oktober 2023 23.59 WIB selengkapnya: s.id/Perpanjangan-Pendaftaran,” caption yang tertulis dalam unggahan poster.
Tak hanya itu, BKN menjelaskan lebih detail melalui caption yang tertulis di bawah unggahan seperti berikut ini.
Dimana dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, BKN berharap para pendaftar bisa memanfaatkan dengan baik.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran Seleksi CASN 2023 hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal,” keterangan yang tertulis.
Tak lupa pihak BKN juga mengingatkan agar para pendaftar tidak melakukan pendaftaran di waktu-waktu akhir penutupan.
“Ingat ya Sobat BKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian,” pesan BKN.
Pastinya informasi mengenai perpanjangan waktu pendaftaran ini menjadi kabar baik khususnya bagi para pendaftar yang belum berhasil submit berkas pendaftaran.***

Share this article
Kabar gembira datang dari pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 yang diperpanjang hingga tanggal...