AYOJAKARTA.COM -- Nama Gibran Rakabuming menjadi topik yang laris manis bagi pemberitaan media massa. Gara-garanya dia dipinang oleh Prabowo Subianto untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming sendiri adalah kader PDIP dan anak pertama dari Presiden Indonesia saat ini Joko Widodo.
Dengan kondisi demikian, sebagian pihak merasa tidak yakin Gibran Rakabuming mau menerima pinangan Prabowo Subianto. Tapi di sisi lain banyak yang berpendapat, Gibran bersedia menerima undangan tersebut.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Huruf N di antara Deretan Huruf M, Latih Konsentrasi dan Fokus Mata!
Kini keputusan ada di tangan PDIP dan Gibran sendiri dan ini yang akan dinanti-nanti publik.
Tapi seandainya Gibran bersedia menjadi pendamping Prabowo Subianto dan kemudian memenangkan kontestasi pilpres, maka dia akan memecahkan rekor yang kemungkinan akan sulit ditandingi.
Rekor tersebut adalah usia termuda sebagai cawapres, yaitu 37 tahun saat dilantik tahun depan. Gibran lahir di Surakarta pada 1 Oktober 1987.
Dalam perjalanan sejarah, Indonesia sudah 13 kali memiliki wakil presiden. Dari zamannya Mohammad Hatta hingga yang sekarang Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gabungkan Kedua Telapak Tanganmu, Garis Pada Gambar Mana yang Sesuai?
Dari 13 wapres tersebut, Muhammad Jusuf Kalla menjalani dua kali masa jabatan.
Berikut adalah daftar lengkap wakil presiden Indonesia dikutip dari wapresri.go.id
Wakil Presiden I (1945-1956) – Drs. Mohammad Hatta,
Tempat Lahir : Bukittinggi, Sumatera Barat,
Tanggal Lahir : Selasa, 12 Agustus 1902
Usia saat dilantik 43 tahun
Wakil Presiden II (1973-1978) – Sri Sultan Hamengkubuwana IX,
Tempat Lahir : Yogyakarta,
Tanggal Lahir : Jumat, 12 April 1912
Usia saat dilantik 61 tahun
Wakil Presiden III (1978-1983) – H. Adam Malik,
Tempat Lahir : Pematangsiantar, Sumatera Utara,
Tanggal Lahir : Kamis, 22 Juli 1917
Usia saat dilantik 61 tahun
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Seekor Kucing dalam Kumpulan Gajah, Uji Kemampuan Analisis dan Ketelitian Kamu!
Wakil Presiden IV (1983-1988) – Jenderal (Purn) Umar Wirahadikusumah,
Tempat Lahir : Situraja, Sumedang, Jawa Barat,
Tanggal Lahir : 10 Oktober 1924
Usia saat dilantik 59 tahun
Wakil Presiden V (1988–1993) – Letjend (Purn) Sudharmono, S.H.,
Tempat Lahir : Cerme, Gresik, Jawa Timur,
Tanggal Lahir : Sabtu, 12 Maret 1927
Usia saat dilantik 61 tahun
Wakil Presiden VI (1993-1998) – Jenderal (Purn) Try Sutrisno,
Tempat Lahir : Surabaya, Jawa Timur,
Tanggal Lahir : 15 November 1935
Usia saat dilantik 58 tahun
Wakil Presiden VII (14 Maret 1998 – 21 Mei 1998) – Prof. Dr. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie,
Tempat Lahir : Pare-Pare,
Tanggal Lahir : Kamis, 25 Juni 1936
Usia saat dilantik 62 tahun
Wakil Presiden VIII (1999-2001) – Megawati Soekarnoputri,
Tempat Lahir : Yogyakarta,
Tanggal Lahir : Kamis, 23 Januari 1947
Usia saat dilantik 52 tahun
Wakil Presiden IX (2001-2004) – Prof. Dr. H. Hamzah Haz,
Tempat Lahir : Ketapang, Kalimantan Barat,
Tanggal Lahir : Kamis, 15 Februari 1940
Usia saat dilantik 61 tahun
Wakil Presiden X (2004 – 2009) – Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla,
Tempat Lahir : Watampone, Sulawesi Selatan,
Tanggal Lahir : 15 Mei 1942
Usia saat dilantik 62 tahun
Wakil Presiden XI (2009 – 2014) – Prof. Dr. H. Boediono, M.Ec,
Tempat Lahir : Blitar, Jawa Timur,
Tanggal Lahir : Kamis, 25 Februari 1943
Usia saat dilantik 66 tahun
Wakil Presiden XII (2014 – 2019) – Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla,
Tempat Lahir : Watampone, Sulawesi Selatan,
Tanggal Lahir : 15 Mei 1942
Usia saat dilantik 72 tahun
Wakil Presiden XIII (2019 – 2024) – K. H. Ma'ruf Amin,
Tempat Lahir : Tangerang, Banten,
Tanggal Lahir : 11 Maret 1943
Usia saat dilantik 76 tahun
Peluang Gibran untuk lolos kontestasi pilpres akan ditentukan hari ini Senin, 16 Oktober 2023, dimana Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan batas usia wakil presiden.
Sebelumnya MK sudah menetapkan batas usia wapres adalah minimal 40 tahun. Namun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan yang isinya menurunkan batas usia wapres menjadi 35 tahun.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan 3 Perbedaan dari Gambar Makanan Identik Ini dalam Waktu 10 Detik
Jika MK mengabulkan gugatan PSI, maka Gibran atau politisi lainnya yang berusia minimal 35 tahun berhak mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Share this article
Nama Gibran Rakabuming menjadi topik yang laris manis bagi pemberitaan. Pasalnya dia dipinang Prabowo Subianto untuk menjadi cawapres.