AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan, sebagai pengacara Jessica Wongso, disebut telah menyampaikan pengaduan terhadap ayah Mirna Salihin ke Bareskrim Polri, bersama dengan tim advokat pembela Jessica Wongso.
Edi Darmawan, ayah Mirna Salihin, dilaporkan karena diduga menghilangkan bukti terkait kasus Jessica Wongso. Namun, laporan terhadapnya ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan bahwa bukti yang diajukan dianggap masih kurang memadai.
Dalam tanggapannya pada Intens Investigasi di YouTube pada 2 Desember 2023, Otto Hasibuan memberikan respons tajam terhadap penolakan laporan terhadap ayah Mirna Salihin.
Hasibuan menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh tim advokat pembela Jessica Wongso sebenarnya tidak ditolak oleh kepolisian.
"Laporan kita nggak ditolak, kemarin itu akhirnya kita bikin laporan di Dumas, sudah diterima ada buktinya, tapi belum masuk dalam suatu LP," ucap Otto.
Baca Juga: Disebut Akan Perjuangkan Jessica Wongso Dibebaskan? OC Kaligis: Saya Yakin Dia Gak Salah
Otto Hasibuan dan tim advokat Jessica Wongso kemudian diarahkan untuk membuat laporan pengaduan masyarakat.
"Sebenarnya kondisinya itu adalah laporan kasus seperti ini sebenarnya nggak boleh ditolak, bagaimana bisa ada laporan masyarakat ditolak? Kan sebenarnya tidak boleh dong," kata Otto.
Hasibuan mengungkap bahwa kepolisian seharusnya tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan dari masyarakat, dan jika bukti dianggap kurang, timnya akan berusaha untuk melengkapinya.
"Soal bukti kurang atau tidak kan nanti itu sebenarnya kepolisian bisa memeriksanya nanti kan, kalau ada yang perlu dilengkapi gitu, tapi nggak apa-apa," ucap Otto.
"Nanti beberapa hal yang mau kita lengkapi ya kita akan masukkan gitu,” lanjutnya.
Meskipun demikian, pengacara Jessica Wongso berharap agar kepolisian dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti. Hasibuan menilai bahwa pihak kepolisian wajib bertindak atas laporan pengaduan masyarakat, dan penyelidikan harus tetap dilakukan.
“Tapi karena kita sudah masukkan dua-duanya di dumas dan buktinya sudah kita serahkan kita anggap kepolisian sekarang yang harus menyelidiki yang buat kita sudah melaporkan,” ucap Otto.
“Dan laporannya sudah diterima sebagai laporan pengaduan masyarakat, jika ada laporan pengaduan masyarakat ya tentunya kepolisian harus bertindak,” lanjutnya.

Share this article
Otto Hasibuan menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh tim advokat pembela Jessica Wongso sebenarnya tidak ditolak oleh kepolisian.